DEPOK, POSKOTA.CO.ID - Polda Metro Jaya mengungkap motif di balik aksi mutilasi yang dilakukan pria berinisial S, 26 tahun terhadap korban bernama Kunaefi, 51 tahun di kawasan Pancoran Mas, Kota Depok.
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, pelaku diduga memutilasi jasad korban sebagai upaya menghilangkan jejak setelah melakukan pembunuhan.
"Untuk menghilangkan jejak, pelaku memutilasi tubuh korban pada bagian pangkal paha," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Budi Hermanto, kepada awak media, Rabu, 5 Agustus 2026.
Setelah memotong beberapa bagian tubuh korban, pelaku membungkus jasad korban menggunakan plastik berwarna hitam dan memasukkannya ke dalam karung.
Baca Juga: Jasad Korban Mutilasi di Pancoran Mas Depok Teridentifikasi, Polisi Tangkap Pelaku
Selanjutnya, jasad tersebut dibuang di kawasan Tanah Merah, Kapling Depkes, Kelurahan Pancoran Mas, Kota Depok.
"Jadi setelah itu, jasad dibungkus menggunakan plastik hitam dan karung, kemudian membuang tubuh korban," ucap Budi.
Kemudian berdasarkan hasil penyelidikan, kata Budi, kedua kaki korban dibuang di lokasi yang berbeda untuk menghilangkan jejak kejahatan.
Pelaku diketahui membuang potongan kaki korban ke aliran sungai di wilayah Pitara, Pancoran Mas, agar tidak mudah ditemukan petugas maupun diketahui oleh warga sekitar yang melintas di lokasi tersebut.
Baca Juga: Sehari setelah Penemuan Jasad Korban Mutilasi di Depok, Warga Masih Padati TKP
"Sedangkan potongan kedua kaki dibuang ke aliran sungai di wilayah Pitara, Pancoran Mas," ungkap Budi.
