KEBAYORAN BARU, POSKOTA.CO.ID - Anggota DPRD Jakarta Justin Adrian menilai peringatan dini kekeringan meteorologis di sejumlah wilayah ibu kota perlu diikuti langkah kesiapsiagaan yang lebih konkret dari Pemprov Jakarta.
Hal ini menyusul imbauan BPBD Jakarta agar warga menghemat air dan mewaspadai potensi kebakaran selama musim kering.
Justin mengatakan, kondisi tersebut sebelumnya juga telah diperingatkan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) melalui informasi kekeringan meteorologis pada Dasarian II September 2026 atau periode 11 hingga 20 September.
Kondisi ini perlu menjadi perhatian bersama agar potensi dampak kekeringan dapat diantisipasi sejak dini.
Baca Juga: Jakarta Terancam Kekeringan, DPRD Minta Cadangan Air Disiapkan
"Saya rasa dengan imbauan dari BPBD DKI Jakarta bahwa warga harus hemat air dan waspada terhadap risiko kebakaran, juga perlu dibarengi dengan kesiapan dari BPBD untuk terus melakukan publikasi yang ter-update bagi warga DKI Jakarta," ucap Justin kepada Pos Kota, Senin, 14 September 2026.
Menurut Justin, informasi yang disampaikan kepada masyarakat sebaiknya tidak berhenti pada imbauan umum.
BPBD Jakarta dinilai perlu memberikan informasi yang lebih spesifik mengenai wilayah yang memiliki tingkat risiko kekeringan agar warga dapat melakukan langkah antisipasi sesuai kondisi di lingkungan masing-masing.
"Publikasi ini tidak cukup hanya bersifat imbauan umum, tetapi idealnya disertai peta wilayah rawan yang diperbarui secara berkala per kecamatan atau kelurahan, sehingga warga dapat mengetahui secara spesifik tingkat risiko di lingkungannya masing-masing," beber Justin.
Baca Juga: Pemkab Pandeglang Distribusikan 407 Ribu Liter Air Bersih ke 53 Desa Terdampak Kekeringan
Selain memperkuat publikasi, Justin mendorong BPBD DKI Jakarta mempercepat langkah mitigasi di wilayah yang rawan kekeringan.
Salah satunya dengan merealisasikan program penampungan air tambahan yang telah direncanakan untuk memastikan ketersediaan air bagi warga selama kondisi kering berlangsung.
Justin juga meminta adanya penguatan koordinasi lintas organisasi perangkat daerah (OPD), terutama antara BPBD, Dinas Sumber Daya Air (SDA), dan PAM Jaya.
Koordinasi tersebut dinilai perlu dituangkan dalam skema atau standar operasional prosedur (SOP) penanganan krisis air bersih yang terdokumentasi dan dapat dievaluasi.
Baca Juga: Kemarau 2026 Makin Kering, Ini Risiko Kekeringan dan Persiapan yang Perlu Dilakukan Sejak Dini
Selanjutnya, kata Justin, antisipasi terhadap potensi kebakaran selama musim kering juga perlu diperkuat.
Justin mendorong BPBD bersinergi dengan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan untuk mengantisipasi peningkatan risiko kebakaran di tengah kondisi cuaca yang lebih kering.
"Respons BPBD DKI Jakarta terhadap peringatan dini kekeringan ini jangan hanya bersifat imbauan normatif, tetapi juga harus mencerminkan kesiapsiagaan yang terukur," ucap Justin.
