KEBAYORAN BARU, POSKOTA.CO.ID - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya membongkar peredaran narkotika jenis etomidate yang dikemas dalam bentuk catridge vape di dua lokasi berbeda.
Dalam pengungkapan tersebut, polisi menangkap seorang pria berinisial HW, 41 tahun dan menyita total 518 catridge yang diduga berisi etomidate.
Kasubdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Triyatno Pamungkas mengatakan, pengungkapan kasus tersebut dilakukan pada Kamis, 3 September 2026.
Penindakan bermula dari informasi masyarakat terkait dugaan peredaran narkotika di wilayah Jakarta Barat yang kemudian ditindaklanjuti petugas hingga mengamankan pelaku.
Baca Juga: Pengedar Ditangkap saat Makan Bakso di Bali, Polisi Bongkar Jaringan Narkoba Lintas Pulau
“Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya melalui Unit 5 Subdit 2 menggagalkan peredaran narkotika golongan dua jenis etomidate dan menangkap seorang pria berinisial HW di kawasan Jakarta Barat. Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat,” ujar Triyatno dalam keterangannya, Senin, 14 September 2026.
Dari hasil penggeledahan di lokasi pertama, polisi menemukan sejumlah catridge yang diduga berisi etomidate. Barang tersebut dikemas menggunakan plastik bertuliskan Fox dan disamarkan di dalam kardus bekas headset serta kemasan makanan ringan.
Petugas kemudian mengembangkan penyelidikan ke lokasi kedua, yakni sebuah rumah kos di wilayah Serpong, Kota Tangerang Selatan, Banten.
Di tempat tersebut, polisi kembali menemukan ratusan catridge yang diduga berisi etomidate dengan kemasan dan warna yang beragam.
Baca Juga: Polres Cimahi Ungkap 47 Kasus Narkoba dalam 9 Hari, 56 Tersangka Diciduk
“Polisi mengamankan puluhan catridge etomidate yang disembunyikan dalam kardus makanan ringan dan bekas wadah perangkat elektronik. Pengembangan dilakukan di lokasi kedua, yakni di sebuah rumah kos di Serpong, Tangerang Selatan,” kata Triyatno.
Lanjut Triyatno, dari pengungkapan di dua lokasi tersebut, polisi mengamankan total 518 catridge yang diduga berisi etomidate.
Selain itu, petugas turut menyita dua unit telepon seluler dan satu tas berwarna hitam yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkoba tersebut.
“Polisi berhasil menyita ratusan catridge sehingga total barang bukti yang berhasil diamankan mencapai 518 pcs catridge,” beber Triyatno.
Saat ini, kata Triyatno, HW beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke Kantor Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Pihaknya juga masih mendalami asal-usul serta jaringan peredaran etomidate tersebut.
