Oleh: Joko Lestari
Ibarat gayung bersambut, wacana menggabungkan dua badan negara menjadi satu institusi mendapat dukungan sejumlah kalangan.
Awalnya Presiden Prabowo Subianto membuka wacana penggabungan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) dengan Badan Geologi, ketika memimpin ratas mengenai penanganan bencana di Istana Merdeka, Jakarta, Senin, 7 September 2026.
Pengintegrasian kedua lembaga tersebut sebagai upaya memperkuat pemantauan dan mitigasi bencana, mengingat Indonesia berada di kawasan cincin api Pasifik (ring of fire).
Baca Juga: Obrolan Warteg: Tiada Kekuasaan Tanpa Batas
“Dengan kondisi tersebut, negara kita menyimpan potensi rawan bencana, baik gempa bumi maupun erupsi gunung berapi,” ujar bung Heri mengawali obrolan warteg bersama sohibnya, mas Bro dan bang Yudi.
“Betul, terlebih hingga kini belum ada teknologi yang modern sekalipun memiliki kemampuan mendeteksi kapan gempa bumi akan terjadi secara pasti, seberapa besar kekuatannya, di mana saja lokasi yang terdampak,” kata Yudi.
“Jadi sekalipun tiga badan, sebut saja BMKG, Badan Geologi dan BNPB digabung menjadi satu seperti diusulkan, tetap saja saja belum mampu mendeteksi kapan gempa bumi terjadi secara pasti,” kata Heri.
“Ingat, wacana merger dimaksud bukan semata mendeteksi gempa bumi, tetapi bagaimana upaya penanganan bencana lebih terintegrasi secara menyeluruh mulai dari monitoring,pemantauan, pencegahan. mitigasi hingga pemulihan kehidupan pascabencana,” urai mas Bro.
Baca Juga: Obrolan Warteg: Sikapi Prediksi Bencana Alam, Waspada Harus Panik Jangan
“Setuju Bro, bicara bencana alam bukan saja gempa bumi dan erupsi gunung berapi, tetapi tsunami, banjir, tanah longsor, cuaca ekstrem,kekeringan, kebakaran hutan dan lahan (karhutla),” kata Yudi.
“Musim penghujan kebanjiran, kemarau kekeringan dan kebakaran hutan,” kata Heri.
“Itu tidak terbantahkan. Yang aneh, jika kemarau kebanjiran, penghujan kebakaran hutan,” celetuk Yudi.
“Yang jelas, ribuan kejadian bencana alam menerpa negeri kita setiap tahunnya. Semuanya memerlukan penanganan yang lebih baik lagi, utamanya mengurangi risiko baik korban jiwa dan harta benda serta fasilitas umum, tak terkecuali dampak ekonomi. Itulah mengapa perlu merger kedua badan, malah meluas usulan menggabungkan ketiga badan,” jelas mas Bro.
“Apa pun wacana, kajian lebih mendalam perlu dilakukan. Prinsipnya jika mendatangkan lebih banyak manfaat bagi rakyat, penggabungan bukanlah halangan, Namun, jika tidak membawa banyak manfaat, buat apa?” ujar Yudi.
“Jadi pendekatannya nilai tambah, bukan nilai kurang,” kata Heri.
“Yang jelas, merger itu akan mengurangi jumlah jabatan struktural, utamanya di pucuk pimpinan,” kata mas Bro.
“Tapi jangan karena merger, lantas jumlah pegawai drastis dikurangi,” harap Yudi.
