Oleh : Joko Lestari
POSKOTA.CO.ID - Mulai Sabtu ini, 29 Agustus 2026, pukul 16.00 WIB, draft rancangan pokok- pokok haluan negara (PPHN) dibuka untuk publik.
Seperti dikatakan Ketua MPR, Ahmad Muzani, di Kompleks Parlemen Jakarta, Jumat, 28 Agustus 2026, draft PPHN ini akan diunggah melalui laman resmi MPR sehingga masyarakat dapat mengunduh, membaca serta memberikan masukan dan pandangan terhadap naskah tersebut.
Diberitakan, sebelumnya Ketua MPR menjanjikan bahwa draft PPHN akan dibuka kepada publik setelah 17 Agustus 2026. Ini bentuk komitmen MPR bahwa masyarakat perlu dilibatkan dalam setiap proses penyusunan naskah PPHN.
“Berarti Ketua MPR sudah memenuhi janjinya membuka rancangan PPHN kepada publik ya,” ujar bung Heri mengawali obrolan warteg bersama sohibnya, mas Bro dan bang Yudi.
Baca Juga: Obrolan Warteg: Integritas Perlu Realitas, Tak Sebatas Di Atas Kertas
“Yang terpenting lagi, setelah dibuka kepada publik mendapat umpan balik dari masyarakat berupa masukan, catatan dan sejenisnya untuk kelengkapan atau perbaikan. Yuk kita beri masukan,” kata mas Bro.
“Boleh memberikan kritikan nggak?” tanya Yudi.
“Kritikan itu masukan untuk perbaikan, itulah yang disebut kritik konstruktif. Ini sejalan dengan kehendak MPR yang berharap masyarakat dari berbagai kalangan dapat memberikan masukan setelah membaca, mencermati dan menelaah draft PPHN,” jelas mas Bro.
“Berarti kita –kita ini seperti pedagang dan konsumen warteg boleh memberikan masukan ya?” tanya Yudi.
