Jadwal PJJ di Jakarta Diperpanjang? Ini Keputusan Pemprov DKI Imbas Abu Vulkanik Anak Krakatau

Senin 07 Sep 2026, 17:54 WIB
Gubernur Jakarta Pramono Anung. (Sumber: Poskota/M Tegar Jihad)
Gubernur Jakarta Pramono Anung. (Sumber: Poskota/M Tegar Jihad)

POSKOTA.CO.ID - Jadwal pembelajaran jarak jauh (PJJ) di Jakarta penting diketahui seiring kondisi sebaran abu vulkanik akibat erupsi Gunung Anak Krakatau pada hari ini, Senin, 7 September 2026.

Kebijakan pembelajaran dari rumah ini menjadi salah satu langkah yang diambil Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk mengantisipasi dampak abu vulkanik terhadap aktivitas masyarakat.

Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta telah menerapkan PJJ bagi seluruh sekolah di Jakarta pada hari ini, Senin, 7 September 2026.

Keputusan menerapkan PJJ membuat orang tua, siswa, dan pihak sekolah perlu mengetahui perkembangan jadwal pembelajaran secara lebih rinci.

Pasalnya, kegiatan belajar mengajar yang biasanya berlangsung di lingkungan sekolah untuk sementara dialihkan ke rumah dengan memanfaatkan metode pembelajaran jarak jauh.

Kondisi ini juga membuat informasi mengenai kemungkinan perpanjangan PJJ menjadi salah satu hal yang banyak dicari masyarakat.

Lantas, apakah PJJ di Jakarta diperpanjang oleh Pemprov? Berikut informasi terbaru mengenai jadwal PJJ di Jakarta imbas sebaran abu vulkanik Gunung Anak Krakatau.

Baca Juga: Dampak Abu Vulkanik Anak Krakatau, Pemkot Depok Terapkan PJJ TK–SMP pada 7–8 September 2026

Jadwal PJJ di Jakarta Diperpanjang?

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menyampaikan bahwa pelaksanaan PJJ bagi sekolah di Jakarta diperpanjang hingga Selasa, 8 September 2026.

Pramono mengatakan, keputusan memperpanjang PJJ tersebut merupakan langkah kehati-hatian pemerintah untuk menjaga keselamatan warga sekolah.

"Abu vulkanik-nya sudah mengalami penurunan yang luar biasa, tetapi di beberapa daerah masih ada dan kami masih memerlukan waktu satu hari untuk memperpanjang pembelajaran jarak jauh atau PJJ ini sampai dengan besok," kata Pramono di Balai Kota, Senin, 7 September 2026.

Pramono Anung juga meminta Dinas Pendidikan DKI Jakarta segera menindaklanjuti keputusan perpanjangan PJJ melalui aturan resmi.

Menurutnya, kebijakan tersebut perlu dituangkan dalam Surat Edaran (SE) Kepala Dinas Pendidikan agar dapat menjadi dasar bagi seluruh sekolah dalam melaksanakan pembelajaran jarak jauh.

"Nanti saya minta Kepala Dinas Pendidikan untuk menindaklanjuti itu karena di Jakarta tidak cukup hanya dengan statement saya, tetapi harus ada SE Kepala Dinas Pendidikan untuk mengatur hal tersebut," ujar dia.

Dengan demikian, jadwal PJJ di Jakarta diperpanjang hingga Selasa, 8 September 2026.

Baca Juga: Isi Buku Islam ala Prabowo Apa dan Dijual Berapa? Ini Fakta, Penulis, hingga Harganya

Kapan Siswa Kembali Belajar Tatap Muka?

Dengan adanya keputusan perpanjangan PJJ, seluruh sekolah di Jakarta masih menjalankan pembelajaran jarak jauh hingga Selasa, 8 September 2026.

Namun, mengenai pelaksanaan pembelajaran setelah tanggal tersebut, masyarakat perlu menunggu informasi dan aturan resmi dari Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Pendidikan.

Keputusan untuk kembali menerapkan pembelajaran tatap muka akan mempertimbangkan kondisi terbaru sebaran abu vulkanik serta faktor keselamatan peserta didik, guru, dan tenaga kependidikan.

Karena itu, orang tua dan siswa disarankan mengikuti informasi resmi dari sekolah maupun Dinas Pendidikan DKI Jakarta.

Informasi yang beredar di media sosial sebaiknya tidak langsung dijadikan acuan sebelum terdapat konfirmasi dari pihak berwenang.


Berita Terkait


News Update