Jadwal PJJ di Jakarta Diperpanjang? Ini Keputusan Pemprov DKI Imbas Abu Vulkanik Anak Krakatau

Senin 07 Sep 2026, 17:54 WIB
Gubernur Jakarta Pramono Anung. (Sumber: Poskota/M Tegar Jihad)
Gubernur Jakarta Pramono Anung. (Sumber: Poskota/M Tegar Jihad)

Pramono Anung juga meminta Dinas Pendidikan DKI Jakarta segera menindaklanjuti keputusan perpanjangan PJJ melalui aturan resmi.

Menurutnya, kebijakan tersebut perlu dituangkan dalam Surat Edaran (SE) Kepala Dinas Pendidikan agar dapat menjadi dasar bagi seluruh sekolah dalam melaksanakan pembelajaran jarak jauh.

"Nanti saya minta Kepala Dinas Pendidikan untuk menindaklanjuti itu karena di Jakarta tidak cukup hanya dengan statement saya, tetapi harus ada SE Kepala Dinas Pendidikan untuk mengatur hal tersebut," ujar dia.

Dengan demikian, jadwal PJJ di Jakarta diperpanjang hingga Selasa, 8 September 2026.

Baca Juga: Isi Buku Islam ala Prabowo Apa dan Dijual Berapa? Ini Fakta, Penulis, hingga Harganya

Kapan Siswa Kembali Belajar Tatap Muka?

Dengan adanya keputusan perpanjangan PJJ, seluruh sekolah di Jakarta masih menjalankan pembelajaran jarak jauh hingga Selasa, 8 September 2026.

Namun, mengenai pelaksanaan pembelajaran setelah tanggal tersebut, masyarakat perlu menunggu informasi dan aturan resmi dari Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Pendidikan.

Keputusan untuk kembali menerapkan pembelajaran tatap muka akan mempertimbangkan kondisi terbaru sebaran abu vulkanik serta faktor keselamatan peserta didik, guru, dan tenaga kependidikan.

Karena itu, orang tua dan siswa disarankan mengikuti informasi resmi dari sekolah maupun Dinas Pendidikan DKI Jakarta.

Informasi yang beredar di media sosial sebaiknya tidak langsung dijadikan acuan sebelum terdapat konfirmasi dari pihak berwenang.


Berita Terkait


News Update