KEBAYORAN BARU, POSKOTA.CO.ID - Indonesia Police Watch (IPW) mendesak Polda Metro Jaya mengusut tuntas dugaan keterlibatan pihak ketiga atau aktor intelektual di balik kerusuhan yang terjadi pascademonstrasi pada 27 Agustus 2026.
IPW menilai kerusuhan tersebut bukan aksi spontan, melainkan upaya sistematis dari kelompok tertentu untuk memicu bentrokan dan mengganggu keamanan.
Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso, mengungkapkan bahwa aksi massa saat itu terbagi menjadi dua gelombang dengan karakter yang bertolak belakang.
Menurut Sugeng, gelombang pertama berlangsung hingga sebelum pukul 18.00 WIB. Aksi ini diikuti oleh Aliansi Masyarakat Penggerak Bangsa (AMPB) dan kelompok mahasiswa yang menyampaikan aspirasi secara damai.
Baca Juga: Viral Video Pria Diduga TNI Diamankan Polisi Saat Demo Jakarta, Polda Metro Jaya Buka Suara
"Gelombang pertama berfokus pada tuntutan pemberantasan korupsi dan pengesahan RUU Perampasan Aset secara tertib," ujar Sugeng dalam keterangan tertulisnya, Sabtu, 5 September 2026.
Namun, situasi berubah pasca-pukul 19.00 WIB hingga subuh 28 Agustus 2026. Sugeng menyebut muncul gelombang kedua yang terdiri dari sekitar 1.500 anak muda yang diduga kuat tidak bertujuan menyampaikan pendapat di muka umum. Kelompok ini melakukan pengerusakan fasilitas umum dan CCTV di sekitar Gedung DPR RI.
IPW juga menyoroti kelompok lain yang disebut menggunakan lebih dari 150 sepeda motor serta kelompok yang diduga berasal dari ormas dan datang menggunakan mobil bak terbuka hingga terlibat bentrokan dengan massa lainnya.
"Gelombang kedua adalah demo pada 27 Agustus 2026 pasca jam 19.00 WIB hingga 28 Agustus 2026 subuh, yaitu munculnya kelompok-kelompok yang terdiri dari anak muda yang diperkirakan jumlahnya 1.500 orang lebih, bukan untuk menyampaikan pendapat di muka umum," jelas Sugeng.
Baca Juga: Polda Metro Bantah Libatkan Ormas Amankan Kerusuhan Demo di DPR
Sugeng menduga kerusuhan tersebut bukan terjadi secara spontan, melainkan ada upaya membenturkan kelompok masyarakat dengan aparat keamanan.
Ia meminta polisi menelusuri pihak yang diduga mengatur aksi tersebut, termasuk komunikasi dan aliran dana kelompok perusuh.
"IPW melihat adanya pihak ketiga atau aktor intelektual yang berupaya menciptakan kondisi tidak aman dengan membenturkan kelompok masyarakat sipil ini dengan aparat keamanan yang berjaga dan mengamankan demo serta bentrokan horizontal sesama kelompok masyarakat sipil," beber Sugeng.
IPW juga menyebut adanya informasi mengenai dugaan penggunaan obat keras jenis tramadol oleh sebagian anak muda yang diamankan. Selain itu, ditemukan lebih dari 30 senjata tajam dan golok, ketapel, airsoftgun, lebih dari 200 botol kaca serta 12 jeriken bensin yang menurut IPW perlu didalami penggunaannya.
Baca Juga: 45 Orang Ditetapkan Tersangka Pascakerusuhan Demo DPR, Polda Metro Jaya Dugaan Ada Eksploitasi Anak
Sugeng juga meminta polisi menyelidiki dugaan penyusupan sejak aksi siang hari, termasuk pengendara mobil yang menerobos gerbang belakang Gedung DPR RI dan diduga membawa senjata tajam.
Ia juga mendorong polisi mendalami percakapan di grup WhatsApp kelompok perusuh serta menyita alat komunikasi mereka.
"Apakah ada kelompok yang menggerakkan, bahkan mungkin mendukung dengan pengiriman dana melalui aplikasi-aplikasi penerimaan dana selain daripada perbankan," tutur Sugeng.
IPW juga mendorong Polri memperketat pengawasan peredaran obat keras ilegal, khususnya tramadol, melalui razia di berbagai daerah.
Menurut IPW, penyampaian pendapat merupakan bagian dari demokrasi sehingga kepolisian harus memastikan aksi masyarakat dan mahasiswa berlangsung aman tanpa disusupi kelompok perusuh.
Tidak hanya, itu Sugeng juga meminta Polda Metro Jaya mengusut kematian Bambang Setiawan yang diduga akibat kekerasan kelompok sipil. IPW juga mendorong pendalaman terhadap keberadaan ormas Grib di lokasi saat kejadian.
"Peristiwa ini harus diusut, termasuk keberadaan ormas Grib di lokasi pada malam hari juga harus diusut," tegas Sugeng.
Kemudian, Sugeng juga mencatat 42 anggota polisi mengalami luka, sementara satu warga sipil, Bambang Setiawan, meninggal dunia dan 13 lainnya terluka.
IPW meminta kepolisian mengusut kerusuhan untuk mengungkap pihak yang merancang aksi dan memanfaatkan demonstrasi menciptakan gangguan keamanan.
