BEKASI, POSKOTA.CO.ID - Polisi mengungkap tabir kasus dugaan penggelapan saldo TikTok milik kreator konten Meicy Villia atau yang akrab disapa Vilmei. Langkah kepolisian menetapkan tiga orang tersangka sekaligus menjawab keraguan publik dan warganet yang sempat mengira kasus ini hanya rekayasa demi konten semata.
Kuasa hukum Vilmei, Joseph Irianto, menegaskan bahwa penetapan tersangka ini menjadi titik terang atas spekulasi liar di media sosial.
"Kasus Vilmei sekarang sudah menemukan titik terang dan menjawab pertanyaan netizen bahwa ini bukan settingan, karena per tanggal 27 (Agustus) kemarin sudah ditetapkan tiga orang tersangka," ujar Joseph.
Ketiga tersangka tersebut berinisial ZK (Zahra Khairunnissa) yang merupakan mantan karyawan Vilmei sebagai pelaku utama, MASR (kekasih ZK), serta L yang turut membantu pencairan dana.
Baca Juga: Ruben Onsu Jadi Tersangka Dugaan Penipuan dan Penggelapan, Ini Kasus yang Menjeratnya
Hasil Penggelapan Dipakai Buat Gaya Hidup dan Kebutuhan Pribadi
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Verdika Bagus Prasetya, menjelaskan bahwa angka Rp1,2 miliar yang beredar merupakan akumulasi bruto pembelian koin TikTok, bukan dana bersih yang diterima para pelaku.
"Nilai Rp1.282.915.000 merupakan total saldo yang digunakan untuk membeli koin TikTok, bukan jumlah bersih yang diterima para tersangka. Berdasarkan keterangan sementara, tersangka ZK mengaku menerima dan menggunakan sekitar Rp600 juta setelah dikurangi biaya dan potongan sistem TikTok," kata Verdika, Sabtu, 5 September 2026.
Polisi merinci pembagian dana sementara yang diterima masing-masing tersangka:
- ZK (Mantan Karyawan): Mengaku menerima bersih sekitar Rp600 juta.
- L: Menerima pencairan gift sekitar Rp72,7 juta, di mana Rp9 juta diambil sebagai bagiannya dan sisanya diteruskan ke ZK.
- MASR (Kekasih ZK): Menerima aliran dana secara bertahap berkisar Rp600 ribu hingga Rp1,5 juta per transaksi pencairan.
Polisi menegaskan nominal tersebut masih bersifat sementara. "Nilai final bagian masing-masing masih dicocokkan dengan data TikTok serta mutasi rekening dan dompet digital," tambah Verdika.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, uang ratusan juta hasil menguras saldo TikTok Vilmei tersebut tidak disimpan, melainkan dihabiskan para tersangka untuk memenuhi gaya hidup dan kebutuhan sehari-hari.
