KEBAYORAN BARU, POSKOTA.CO.ID - Indonesia Police Watch (IPW) mendesak Polda Metro Jaya mengusut tuntas dugaan keterlibatan pihak ketiga atau aktor intelektual di balik kerusuhan yang terjadi pascademonstrasi pada 27 Agustus 2026.
IPW menilai kerusuhan tersebut bukan aksi spontan, melainkan upaya sistematis dari kelompok tertentu untuk memicu bentrokan dan mengganggu keamanan.
Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso, mengungkapkan bahwa aksi massa saat itu terbagi menjadi dua gelombang dengan karakter yang bertolak belakang.
Menurut Sugeng, gelombang pertama berlangsung hingga sebelum pukul 18.00 WIB. Aksi ini diikuti oleh Aliansi Masyarakat Penggerak Bangsa (AMPB) dan kelompok mahasiswa yang menyampaikan aspirasi secara damai.
Baca Juga: Viral Video Pria Diduga TNI Diamankan Polisi Saat Demo Jakarta, Polda Metro Jaya Buka Suara
"Gelombang pertama berfokus pada tuntutan pemberantasan korupsi dan pengesahan RUU Perampasan Aset secara tertib," ujar Sugeng dalam keterangan tertulisnya, Sabtu, 5 September 2026.
Namun, situasi berubah pasca-pukul 19.00 WIB hingga subuh 28 Agustus 2026. Sugeng menyebut muncul gelombang kedua yang terdiri dari sekitar 1.500 anak muda yang diduga kuat tidak bertujuan menyampaikan pendapat di muka umum. Kelompok ini melakukan pengerusakan fasilitas umum dan CCTV di sekitar Gedung DPR RI.
IPW juga menyoroti kelompok lain yang disebut menggunakan lebih dari 150 sepeda motor serta kelompok yang diduga berasal dari ormas dan datang menggunakan mobil bak terbuka hingga terlibat bentrokan dengan massa lainnya.
"Gelombang kedua adalah demo pada 27 Agustus 2026 pasca jam 19.00 WIB hingga 28 Agustus 2026 subuh, yaitu munculnya kelompok-kelompok yang terdiri dari anak muda yang diperkirakan jumlahnya 1.500 orang lebih, bukan untuk menyampaikan pendapat di muka umum," jelas Sugeng.
Baca Juga: Polda Metro Bantah Libatkan Ormas Amankan Kerusuhan Demo di DPR
Sugeng menduga kerusuhan tersebut bukan terjadi secara spontan, melainkan ada upaya membenturkan kelompok masyarakat dengan aparat keamanan.
