Kucurkan Bantuan Modal Rp58 Miliar untuk Ribuan TKM, Kemnaker Dorong Perluasan Lapangan Kerja Baru

Sabtu 05 Sep 2026, 11:28 WIB
Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli (kiri), kunjungi gerai UMKM di Balai Besar Perluasan Kesempatan Kerja (BBPKK), Lembang, Kabupaten Bandung Barat. (Sumber: Poskota/Gatot Poedji Utomo)
Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli (kiri), kunjungi gerai UMKM di Balai Besar Perluasan Kesempatan Kerja (BBPKK), Lembang, Kabupaten Bandung Barat. (Sumber: Poskota/Gatot Poedji Utomo)

BANDUNG BARAT, POSKOTA.CO.ID - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker RI) mengucurkan bantuan modal pengembangan usaha senilai total Rp58 miliar pada tahun 2026. Bantuan ini dialokasikan kepada 9.731 Tenaga Kerja Mandiri (TKM) kategori Pemula dan Lanjutan di seluruh Indonesia guna mendorong perluasan lapangan kerja baru.

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menjelaskan bahwa besaran bantuan yang diterima masyarakat disesuaikan dengan tingkatan usaha yang sedang dijalankan.

"Ada 8.731 TKM Pemula dan 1.000 TKM Lanjutan yang kami berikan bantuan modal pengembangan usaha," ujar Yassierli saat meninjau Balai Besar Perluasan Kesempatan Kerja (BBPKK) di Lembang, Kabupaten Bandung Barat.

Baca Juga: Resmi! Kemnaker Larang Perusahaan Masukkan Syarat Diskriminatif Saat Buka Lowongan Kerja

Rincian Besaran Bantuan TKM Kemnaker

Program yang telah berjalan selama enam tahun ini dirancang untuk mendampingi wirausaha mandiri hingga mampu menyerap tenaga kerja lokal. Adapun rincian alokasi bantuannya adalah sebagai berikut:

  • TKM Pemula: Menerima bantuan modal sebesar Rp5 juta per penerima.
  • TKM Lanjutan: Menerima bantuan modal sebesar Rp15 juta per penerima.

Yassierli menegaskan, pendampingan yang konsisten telah membuktikan bahwa wirausaha kecil mampu tumbuh signifikan.

"Dalam prosesnya, sudah banyak cerita sukses dari mereka yang kami dampingi. Ada yang berkembang lalu punya 5 karyawan, bahkan ada yang sampai menyerap 70 tenaga kerja," ungkapnya.

Baca Juga: Cara Daftar Akun SIAP Kerja untuk Ikut Program TKM Pemula 2026 Kemnaker, Simak Panduan Lengkapnya

Dampak Nyata bagi Pelaku Usaha

Manfaat program ini dirasakan langsung oleh Nurrohim, 35 tahun, seorang penyandang tunanetra asal Blitar, Jawa Timur. Memulai usaha jasa pijat sejak 2019, ia berhasil naik kelas dari penerima TKM Pemula pada 2025 menjadi penerima TKM Lanjutan pada 2026.

Bantuan modal sebesar Rp15 juta yang diterimanya dimanfaatkan untuk melengkapi sarana tempat praktik di rumahnya, mulai dari dipan, kasur, alat pijat, vibrator, hingga media promosi berupa banner.

"Saya buka jasa praktik di rumah. Jadi bantuan ini digunakan untuk beli alat-alat pijat, dipan, kasur, pasang banner, vibrator," kata Nurrohim.


Berita Terkait


News Update