DPR Bakal Dikepung Pendemo, Polisi Siapkan Pengamanan dan Rekayasa Lalin

Kamis 27 Agu 2026, 06:00 WIB
Suasana di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Senayan, Jakarta Pusat menjelang aksi demonstrasi, Rabu, 26 Agustus 2026. (Sumber: Pos Kota/ Ali Mansur)
Suasana di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Senayan, Jakarta Pusat menjelang aksi demonstrasi, Rabu, 26 Agustus 2026. (Sumber: Pos Kota/ Ali Mansur)

Hingga Rabu, 26 Agustus 2026 malam, setidaknya ada empat kelompok masyarakat yang bakal melakukan aksi unjuk rasa di depan DPR.

Keempat kelompok tersebut adalah Relawan Madura Pengawal Program Presiden Prabowo (RMP4), Aliansi Gerakan Rakyat Menggugat (GERAM), Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), dan Aliansi Masyarakat Depok Bersatu (AMDB).

Kendati demikian, keempat kelompok tersebut membawa agenda berbeda. AMPB akan mendesak DPR segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset serta meminta penerapan hukuman mati bagi pelaku tindak pidana korupsi.

Baca Juga: Daftar Jalur Alternatif Hindari Demo Besok 27 Agustus 2026, Cek Rute Lain yang Tidak Macet

Koordinator AMPB Supriyono alias Botok mengatakan pihaknya tidak menutup ruang dialog dengan DPR terkait RUU Perampasan Aset.

Namun, AMPB meminta parlemen memberikan kepastian secara tertulis mengenai rencana pembahasan dan pengesahan aturan tersebut.

“Selama ada usulan dari teman-teman di dalam, kita diajak dialog, tapi harus sesuai dengan harapan kami,” kata Botok.

Botok juga menyatakan AMPB siap menghadiri audiensi apabila DPR mengundang mereka untuk berdialog saat aksi berlangsung.

Dialog tersebut diharapkan dapat menjadi ruang untuk menyampaikan aspirasi secara langsung dan mencari titik temu atas tuntutan yang disampaikan massa.

"Kalau ternyata besok teman-teman mengajak audiensi atau dialog, ya Kami siap," ucap Botok.

Berbeda dengan AMPB, RMP4 dari Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, akan menyuarakan dukungan terhadap sejumlah program Presiden Prabowo Subianto.

Salah satu yang menjadi perhatian adalah program Makan Bergizi Gratis (MBG), yang mereka dukung untuk dilanjutkan dengan catatan dilakukan evaluasi terhadap pelaksanaannya.


Berita Terkait


News Update