Fenomena 'Haji Gocap' di Jakarta Selatan, Niat Beramal Berujung Penertiban Satpol PP

Rabu 26 Agu 2026, 17:10 WIB
Terlihat PPKS duduk berjejer di pinggir trotoar untuk mendapatkan uang tunai Rp50 ribu dari seseorang dengan julukan Pa Haji Gocap. (Sumber: Istimewa)
Terlihat PPKS duduk berjejer di pinggir trotoar untuk mendapatkan uang tunai Rp50 ribu dari seseorang dengan julukan Pa Haji Gocap. (Sumber: Istimewa)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Aksi pengedara mobil misterius yang dijuluki "Haji Gocap" mendadak jadi sorotan di Jakarta Selatan. Sosok tersebut kerap menyusuri jalanan pada tengah malam hingga dini hari hanya untuk membagikan uang tunai pecahan Rp50.000 kepada para Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS).

Aksi yang dinilai memicu kerumunan tunawisma dan pemulung di pinggir jalan ini kini direspons tegas oleh Suku Dinas Sosial (Sudinsos) Jakarta Selatan dan Satpol PP.

Aktivitas pembagian uang tersebut terdeteksi langsung oleh petugas Sudinsos Jakarta Selatan saat menggelar patroli pada Sabtu, 22 Agustus 2026 dini hari.

Berdasarkan rekaman video dokumen petugas, sebuah kendaraan Toyota Innova putih berpelat nomor B 2389 SF terlihat melaju perlahan dari kawasan ITC Fatmawati, menyusuri Jalan Raya RS Fatmawati, hingga berakhir di kawasan Blok S, Kebayoran Baru.

Baca Juga: Ratusan PPKS di Jakbar Dijaring Petugas Selama Januari 2026

Dari dalam mobil, seseorang mengulurkan tangan membagikan lembaran uang Rp50.000 kepada puluhan PPKS yang sudah berjejer menunggu di pinggir jalan.

Ketika kendaraan mendekat, para penerima uang langsung berdiri menyambut pemberian tersebut.

"Izin Komandan, ini Innova putih lagi dikawal pagi ini," ujar seorang petugas Sudinsos dalam rekaman video patroli tersebut.

Baca Juga: Satpol PP Jakbar Garuk 16 PPKS, 5 di Antaranya PSK

Ancaman Sanksi Satpol PP

Menanggapi fenomena ini, Kepala Seksi Perlindungan, Jaminan, dan Rehabilitasi Sosial Sudinsos Jakarta Selatan, Yan Ventansyah, membenarkan temuan timnya di lapangan.

"Ya betul, dari informasi petugas kami di lapangan menemukan aktivitas di mana yang disebut Haji Gocap kembali membagikan uang di kawasan ITC Fatmawati," kata Yan saat dikonfirmasi Pos Kota, Rabu, 26 Agustus 2026.

Yan menilai, aksi dermawan tersebut justru menimbulkan masalah baru terhadap ketertiban umum. Keberadaan "Haji Gocap" memicu timbulnya titik-titik kerumunan baru pemulung dan peminta-minta di sepanjang jalur yang biasa ia lalui.

Untuk mengantisipasi hal ini, Sudinsos berkoordinasi dengan Satpol PP guna menggelar operasi penjangkauan dan penindakan.

"Sudin Sosial melakukan penjangkauan terhadap PPKS, pemulung, dan peminta-minta. Sementara Satpol PP akan melakukan penindakan terhadap pihak pemberi uang sebagai penegakan peraturan tentang ketertiban umum," tegas Yan.


Berita Terkait


News Update