Yan menilai, aksi dermawan tersebut justru menimbulkan masalah baru terhadap ketertiban umum. Keberadaan "Haji Gocap" memicu timbulnya titik-titik kerumunan baru pemulung dan peminta-minta di sepanjang jalur yang biasa ia lalui.
Untuk mengantisipasi hal ini, Sudinsos berkoordinasi dengan Satpol PP guna menggelar operasi penjangkauan dan penindakan.
"Sudin Sosial melakukan penjangkauan terhadap PPKS, pemulung, dan peminta-minta. Sementara Satpol PP akan melakukan penindakan terhadap pihak pemberi uang sebagai penegakan peraturan tentang ketertiban umum," tegas Yan.
