Masih Ada 41 dari 105 Korban TPPO Jaringan Libya Belum Dipulangkan ke Indonesia

Selasa 04 Agu 2026, 19:53 WIB
Konferensi pers Polda Metro Jaya terkait pemulangan tiga warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dari Libya, di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa, 4 Agustus 2026. (Sumber: Poskota/Ali Mansur)
Konferensi pers Polda Metro Jaya terkait pemulangan tiga warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dari Libya, di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa, 4 Agustus 2026. (Sumber: Poskota/Ali Mansur)

KEBAYORAN BARU, POSKOTA.CO.ID - Polda Metro Jaya menyampaikan masih ada 41 dari 105 warga negara Indonesia (WNI) yang diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) jaringan pemberangkatan calon pekerja migran Indonesia (CPMI) secara nonprosedural ke Libya yang belum dipulangkan ke Tanah Air.

Saat ini, kepolisian bersama instansi terkait masih terus melakukan koordinasi untuk memulangkan korban yang tersisa.

"Masih ada sekitar 41 orang pada periode kontrak kedua yang belum pulang dan akan dikoordinasikan oleh semua pihak," ujar Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKBP Dewa Putu Gede Anom Danujaya dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin, 4 Agustus 2026.

Menurut Dewa, berdasarkan hasil penyidikan Subdirektorat Keamanan Negara Ditreskrimum Polda Metro Jaya, proses pemulangan korban dilakukan dalam tiga periode sesuai waktu keberangkatan mereka.

Baca Juga: Klarifikasi Riski Nur Fadhilah Soal Isu TPPO di Kamboja, Akui Ngarang Cerita Biar Cepat Pulang

Pada periode pertama yakni Agustus 2023 hingga Juni 2024 terdapat 35 korban dan seluruhnya telah berhasil dipulangkan ke Indonesia. 

Selanjutnya pada periode kedua, Juli 2024 hingga Maret 2025, tercatat ada 50 korban dengan sembilan orang telah dipulangkan sebelum masa kontrak kerja berakhir. Periode ketiga, April 2025 hingga Mei 2026, terdapat 20 korban.

Dari jumlah tersebut, lima orang telah dipulangkan sebelum kontrak berakhir, kemudian tiga korban lainnya dipulangkan dalam dua hari terakhir.

"Sedangkan 20 orang pada periode April 2025 sampai dengan Mei 2026, dengan lima orang dipulangkan sebelum masa kontrak berakhir. Dan ada tiga orang yang dipulangkan kemarin, dua orang, dan satu orang pada siang ini," beber Dewa.

Baca Juga: Viral! Kronologi Pemuda Bandung Riski Nur Fadhilah Kena Tipu Dikirim ke Kamboja, Diduga Disiksa Sindikat TPPO

Dewa mengatakan keberadaan 41 korban yang belum dipulangkan masih dalam proses pendataan dan koordinasi. Menurutnya, para korban hingga kini masih tersebar di sejumlah lokasi kerja di Libya sehingga pemulangannya terus dikoordinasikan dengan berbagai pihak.


Berita Terkait


News Update