Oleh : Joko Lestari
POSKOTA.CO.ID – Dalam sebulan terakhir ini empat bupati ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena dugaan korupsi. Keempat kepala daerah dimaksud, Bupati Langkat, Syah Afandin terkena OTT KPK pada 2 Juli 2026.
Sepekan kemudian, 10 Juli 2026, Bupati Sukoharjo, Jawa Tengah, Etik Suryani yang terkena operasi senyap. Sepuluh hari kemudian, 20 Juli 2026, KPK menangkap Bupati Lombok Barat, Ahmad Zaini.
Paling gres, Rabu, 29 Juli 2026, KPK gelar operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro, terduga korupsi terkait permainan proyek hingga dagang jabatan.
Ada hal yang menuai kontroversi dalam OTT terakhir ini karena ikut ditangkap pula pegawai KPK, Setya Budi Dias, yang merupakan staf administrasi KPK.
Baca Juga: Obrolan Warteg: Menyeriusi Hantavirus
“Ikut prihatin pegawai KPK ditangkap KPK,bagaimana ceritanya?,” ujar bung Heri mengawali obrolan warteg bersama sohibnya, mas Bro dan bang Yudi.
Seperti dijelaskan KPK, pegawai tersebut memberikan informasi dari KPK kepada ayahnya, Lilik Budi.
Kemudian Lilik menggunakan informasi ini untuk memeras Anom, Bupati Pemalang yang berlanjut Anom memeras bawahannya , berhasil mengumpulkan Rp1,9 miliar, yang Rp1,2 miliar di antaranya diserahkan kepada Lilik yang kemudian menjadi tersangka dalam kasus ini.
“Wah menarik ini, diperas orang, lantas memeras. Boleh jadi yang diperas, memeras lagi Jadilah saling peras,” urai Yudi.
Baca Juga: Obrolan Warteg: Siapa Inisiator Tak Soal, Terpenting RUU Pemilu Segera Dibahas
“Yang menarik lagi dalam kasus ini, anak dan bapak sama – sama menjadi tersangka, “ kata Heri.
“Yang jelas, menarik untuk dicermati dalam sebulan ini empat bupati terkena OTT KPK karena dugaan korupsi. Modus yang dilakukan hampir serupa, terkait fee proyek dan jual beli jabatan,” urai mas Bro.
“Kenapa modusnya hampir sama ya,” tanya Yudi.
“Karena dengan cara itu , mungkin yang bisa cepat dilakukan dengan menyalahgunakan kewenangan yang dimiliki sebagai bupati,” jelas Heri.
Baca Juga: Obrolan Warteg: Penebar Politik Uang, Blacklist Selamanya
“Ingat kepala daerah termasuk bupati adalah pengguna anggaran. Penentu kebijakan proyek pembangunan di daerahnya. Proyek apa saja harus mendapat persetujuan dari kepala daerah, termasuk menunjuk pimpro dan pemenang tender,” kata mas Bro.
“Betul juga Bro. Begitu juga penentu pejabat di lingkup pemda seperti kepala dinas, kepala badan usaha daerah hingga kepala unit pelaksana teknis, atas persetujuan kepala daerah,” kata Heri.
“Kewenangan ini yang dimainkan. Mau dapat proyek komisinya berapa, mau menjadi kepala dimas, lembaga dan badan, ada tarif tersembunyi,tahu sama tahu,” kata Yudi.
“Pola korupsi sudah diketahui, mudah diendus, tetapi kenapa masih juga korupsi, malah dengan pola yang sama ya?,” tanya Heri.
“Kalau soal itu, tanya kepala daerah yang korupsi. Yang pasti korupsi karena adanya tekanan baik dari dalam diri sendiri maupun dari luar,” urai mas Bro.
