“Yang menarik lagi dalam kasus ini, anak dan bapak sama – sama menjadi tersangka, “ kata Heri.
“Yang jelas, menarik untuk dicermati dalam sebulan ini empat bupati terkena OTT KPK karena dugaan korupsi. Modus yang dilakukan hampir serupa, terkait fee proyek dan jual beli jabatan,” urai mas Bro.
“Kenapa modusnya hampir sama ya,” tanya Yudi.
“Karena dengan cara itu , mungkin yang bisa cepat dilakukan dengan menyalahgunakan kewenangan yang dimiliki sebagai bupati,” jelas Heri.
Baca Juga: Obrolan Warteg: Penebar Politik Uang, Blacklist Selamanya
“Ingat kepala daerah termasuk bupati adalah pengguna anggaran. Penentu kebijakan proyek pembangunan di daerahnya. Proyek apa saja harus mendapat persetujuan dari kepala daerah, termasuk menunjuk pimpro dan pemenang tender,” kata mas Bro.
“Betul juga Bro. Begitu juga penentu pejabat di lingkup pemda seperti kepala dinas, kepala badan usaha daerah hingga kepala unit pelaksana teknis, atas persetujuan kepala daerah,” kata Heri.
“Kewenangan ini yang dimainkan. Mau dapat proyek komisinya berapa, mau menjadi kepala dimas, lembaga dan badan, ada tarif tersembunyi,tahu sama tahu,” kata Yudi.
“Pola korupsi sudah diketahui, mudah diendus, tetapi kenapa masih juga korupsi, malah dengan pola yang sama ya?,” tanya Heri.
“Kalau soal itu, tanya kepala daerah yang korupsi. Yang pasti korupsi karena adanya tekanan baik dari dalam diri sendiri maupun dari luar,” urai mas Bro.
