Marak Peredaran Obat Keras di Jakpus, 118.494 Butir Disita Sepanjang Januari - Juli 2026

Jumat 31 Jul 2026, 17:10 WIB
Polres Metro Jakarta Pusat mengungkap 68 kasus, menangkap 92 tersangka dan menyita sebanyak 118.494 butir obat keras dari Januari - Juli 2026. (Sumber: Poskota/Ali Mansur)
Polres Metro Jakarta Pusat mengungkap 68 kasus, menangkap 92 tersangka dan menyita sebanyak 118.494 butir obat keras dari Januari - Juli 2026. (Sumber: Poskota/Ali Mansur)

Dhimas menekankan, pemberantasan peredaran obat keras ilegal tidak dapat dilakukan aparat kepolisian sendiri. Baginya, keterlibatan masyarakat menjadi kunci untuk menekan penyalahgunaan obat-obatan berbahaya, terutama di kalangan pelajar dan generasi muda.


Berita Terkait


News Update