Dhimas menekankan, pemberantasan peredaran obat keras ilegal tidak dapat dilakukan aparat kepolisian sendiri. Baginya, keterlibatan masyarakat menjadi kunci untuk menekan penyalahgunaan obat-obatan berbahaya, terutama di kalangan pelajar dan generasi muda.
Marak Peredaran Obat Keras di Jakpus, 118.494 Butir Disita Sepanjang Januari - Juli 2026
Jumat 31 Jul 2026, 17:10 WIB

Editor
Muhammad Dzikrillah Tauzirie Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
News Update
JAKARTA RAYA
Jadwal Ganjil Genap Puncak Bogor 1 Agustus 2026 Mulai Pukul Berapa? Cek Aturan dan Titik Penyekatannya
Nasional
Airlangga Hartarto Ajak Lestarikan Tradisi Apeman Kiai Ageng Gribig, Dongkrak Ekonomi Warga Jatinom
OLAHRAGA
2 Link Live Streaming Timnas Indonesia vs Timor Leste Piala AFF 2026, Sore Ini Jam 17.00 WIB
JAKARTA RAYA
12 Kecamatan di Kabupaten Tangerang Dilanda Kekeringan, 8.135 KK Terdampak Krisis Air Bersih
HIBURAN
Bigmo Viral Kasus Apa? Kembali Banjir Hujatan Gegara Ajak Anak di Bawah Umur Promosikan Vape