Dhimas menekankan, pemberantasan peredaran obat keras ilegal tidak dapat dilakukan aparat kepolisian sendiri. Baginya, keterlibatan masyarakat menjadi kunci untuk menekan penyalahgunaan obat-obatan berbahaya, terutama di kalangan pelajar dan generasi muda.
Marak Peredaran Obat Keras di Jakpus, 118.494 Butir Disita Sepanjang Januari - Juli 2026
Jumat 31 Jul 2026, 17:10 WIB

Editor
Muhammad Dzikrillah Tauzirie Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
News Update
HIBURAN
Akun Instagram Anak Purbaya Yudhi Sadewa Kembali Disorot, Singgung Status Bukan Anak Menteri dan Gaji Trader