Pedagang Liar Pasar Cisalak Depok Ditertibkan , Lapak Berdiri di Atas Saluran Air

Rabu 29 Jul 2026, 14:30 WIB
Lapak pedagang di Pasar Cisalak, Kota Depok yang berdiri di fasos fasum dibongkar, Rabu, 29 Juli 2026. (Sumber: Poskota/ Angga Pahlevi)
Lapak pedagang di Pasar Cisalak, Kota Depok yang berdiri di fasos fasum dibongkar, Rabu, 29 Juli 2026. (Sumber: Poskota/ Angga Pahlevi)

DEPOK, POSKOTA.CO.ID - Satuan Tugas (Satgas) Lingkungan Kecamatan Cimanggis bersama petugas Kecamatan Cimanggis dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pasar Cisalak kembali menertibkan pedagang liar di area luar Pasar Cisalak, Kota Depok.

Penertiban dilakukan karena sejumlah pedagang masih mendirikan lapak di lokasi yang tidak diperbolehkan, seperti di atas saluran air, trotoar, serta fasilitas sosial dan fasilitas umum (fasos fasum).

Kepala UPT Pasar Cisalak, Median, mengatakan penertiban tersebut merupakan hasil kolaborasi antara Kecamatan Cimanggis, Satgas Lingkungan, dan UPT Pasar Cisalak untuk menjaga kebersihan serta ketertiban kawasan pasar.

Sebelum dilakukan pembongkaran, para pedagang yang mendirikan lapak di atas saluran air telah mendapatkan Surat Peringatan (SP) 1 dari Satpol PP Kota Depok.

Baca Juga: Komplotan Begal di Depok Pakai Aplikasi Gay untuk Peras Korban

“Pedagang yang berdiri di atas saluran air sudah diberikan surat peringatan 1 oleh Satpol PP Kota Depok,” ujar Median kepada Poskota di lokasi penertiban pedagang Pasar Cisalak, Jalan Koja, Cimanggis, Kota Depok, Rabu, 29 Juli 2026.

Median menjelaskan, kawasan Pasar Cisalak memiliki luas sekitar 18.000 meter persegi yang melintasi Jalan Koja dan Jalan Gadok.

Namun, masih ditemukan sejumlah pedagang yang memanfaatkan lahan kosong serta mendirikan lapak di atas fasos fasum pasar.

Menurutnya, terdapat pula pedagang yang sebenarnya telah memiliki kios di dalam pasar, tetapi kembali menyewakan area di depan kiosnya kepada pedagang lain untuk berjualan.

Baca Juga: PMI Depok Salurkan 4.000 Liter Air Bersih ke Warga Terdampak Kekeringan di Beji

“Ada pedagang yang sudah memiliki kios, di depannya juga disewakan lagi kepada pedagang. Berdirinya lapak pedagang di atas fasilitas fasos dan fasum serta aliran air dilarang karena mengganggu kenyamanan pengunjung,” tuturnya.

Median mengatakan penertiban juga dilakukan untuk mendorong para pedagang yang berjualan di luar agar menempati kios resmi yang telah tersedia di dalam Pasar Cisalak.

Berdasarkan pendataan pada Selasa, 28 Juli 2026, sekitar 100 pedagang yang sebelumnya berjualan di luar pasar mulai menempati kios di dalam Pasar Cisalak.

“Sejak kemarin (Selasa, 28 Juli 2026), para pedagang yang ada di luar sudah masuk menempati kios dalam Pasar Cisalak. Ada sekitar 100 unit,” ungkapnya.

Baca Juga: Pemotor di Depok Lawan Arah Hindari Macet, Langsung Dicegat Polisi

Median menyebutkan, Pasar Cisalak memiliki sekitar 1.359 unit kios. Dari jumlah tersebut, sebanyak 675 kios telah terisi, sedangkan sekitar 668 kios masih tersedia.

Ia mengimbau para pemilik usaha dan pedagang untuk mematuhi aturan serta memanfaatkan fasilitas yang telah disediakan di dalam pasar.

Menurut Median, pedagang tidak perlu lagi mendirikan lapak di lokasi yang dilarang karena dapat mengganggu kebersihan, ketertiban, saluran air, dan kenyamanan pengunjung.

“Pedagang tetap menjaga ketertiban dan kebersihan pasar. Mari bersama-sama menjaga pasar. Rezeki tidak ke mana, pasti datang dengan sendirinya. Bagi pedagang yang masih berjualan di luar pasar agar masuk ke dalam kios resmi,” tutupnya.

Penertiban Pedagang Liar Berlangsung Sepekan

Sementara itu, Camat Cimanggis Rahmat Maulana, yang akrab disapa Pache, mengatakan pihaknya telah melakukan penertiban pedagang liar di kawasan Pasar Cisalak selama sekitar satu pekan.

Bersama Satgas Lingkungan Kecamatan Cimanggis, pihaknya membongkar lapak yang didirikan di atas saluran air, trotoar, maupun fasilitas sosial dan fasilitas umum lainnya.

“Sudah seminggu ini kami bersama Satgas Lingkungan Kecamatan Cimanggis bergerak menertibkan pedagang liar yang mendirikan lapak dagangannya di atas saluran air, trotoar, dan fasos fasum lainnya. Langsung kami bongkar,” ujar Pache saat turun langsung melakukan penertiban di Pasar Cisalak, Jalan Koja, Cimanggis, Kota Depok, Rabu, 29 Juli 2026.

Setelah lapak dibongkar, lokasi yang sebelumnya digunakan untuk berjualan di atas saluran air akan ditata agar terlihat lebih bersih dan rapi.

Pache mengatakan pihaknya menempatkan pot tanaman bunga di sejumlah titik bekas lapak pedagang.

“Dengan diberikan pot tanaman bunga akan lebih cantik dan indah, tidak terlihat jorok dan kotor lagi,” tuturnya.

Berdasarkan pantauan Poskota di lokasi, masih terdapat pedagang yang tidak mengindahkan Surat Peringatan (SP) 1 dari Satpol PP Kota Depok.

Karena itu, tim Satgas Lingkungan melakukan pembongkaran lapak bersama petugas kebersihan pasar dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK).

Penertiban tersebut diharapkan dapat mengembalikan fungsi saluran air, trotoar, serta fasos fasum sekaligus menciptakan kawasan Pasar Cisalak yang lebih tertib, bersih, dan nyaman bagi pedagang maupun pengunjung.


Berita Terkait


News Update