BNN Ungkap Etomidate Disalahgunakan, Minta Pengawasan Rokok Elektrik Diperketat

Senin 20 Jul 2026, 14:13 WIB
Kepala BNN RI Komjen Pol Suyudi Ario Seto memberikan paparan bahaya penggunaan rokok elektrik atau vape menggunakan cairan anestesi atau etomidate di Seminar Nasional HANI 2026. (Sumber: Poskota/Angga)
Kepala BNN RI Komjen Pol Suyudi Ario Seto memberikan paparan bahaya penggunaan rokok elektrik atau vape menggunakan cairan anestesi atau etomidate di Seminar Nasional HANI 2026. (Sumber: Poskota/Angga)

POSKOTA.CO.ID - Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkap adanya penyalahgunaan obat anestesi etomidate sebagai campuran cairan rokok elektronik (vape).

Zat yang semula digunakan untuk keperluan medis itu kini ditemukan disalahgunakan sebagai bahan narkotika dalam cairan vape.

Temuan tersebut disampaikan Kepala BNN RI Komjen Pol Suyudi Ario Seto dalam Seminar Nasional Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2026 yang diikuti para pelajar se-DKI Jakarta di Aula Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Senin, 20 Juli 2026.

Dalam kesempatan itu, BNN menyoroti pentingnya tata kelola peredaran rokok elektronik, bahaya penyalahgunaan vape, serta perlunya sinergi antarinstansi untuk mencegah peredaran narkotika yang disamarkan melalui cairan rokok elektrik.

Baca Juga: Ribuan Catridge Disita, Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Narkoba Etomidate di Jakarta Selatan

Kepala BNN RI Komjen Pol Suyudi Ario Seto mengatakan penggunaan rokok elektronik kini semakin luas dan tidak hanya digunakan orang dewasa, tetapi juga kalangan remaja, termasuk Generasi Z.

Menurutnya, hasil pengungkapan sejumlah kasus menunjukkan adanya penyalahgunaan etomidate, obat anestesi yang seharusnya digunakan untuk tindakan medis, sebagai campuran cairan vape.

"Sebagai pengganti rokok, anak-anak Gen Z saat ini juga sudah banyak menggunakan rokok elektronik atau vape. Dari sejumlah kasus yang berhasil diungkap BNN, ditemukan cairan rokok elektrik yang mengandung etomidate, yaitu obat anestesi yang disalahgunakan sebagai campuran cairan vape," ujar Suyudi.

Baca Juga: Bongkar Peredaran Etomidate, Dua Perempuan Ditangkap Ditresnarkoba Polda Metro Jaya

BNN Dorong Regulasi Rokok Elektrik Diperketat

Suyudi menilai pemerintah perlu memperkuat regulasi terkait peredaran dan penggunaan rokok elektronik di Indonesia. Menurutnya, pengawasan harus dilakukan secara menyeluruh untuk mencegah penyalahgunaan zat adiktif maupun narkotika.

Ia mencontohkan Singapura yang telah melarang penggunaan rokok elektronik.

"Di Singapura penggunaan rokok elektrik sudah dilarang. Sementara di Indonesia masih dijual bebas. Karena itu diperlukan regulasi yang lebih kuat sebagai upaya menutup celah peredaran narkotika melalui vape," katanya.

Ia juga mengimbau para pelajar agar tidak mulai menggunakan rokok elektronik sejak usia dini.

Baca Juga: Jonathan Frizzy dalam Kasus Vape Etomidate, Tes Urine Negatif Tapi Tetap Jadi Tersangka

Selain itu, Suyudi menyampaikan apresiasi kepada Kementerian Kesehatan yang telah menetapkan etomidate sebagai narkotika Golongan II sehingga pengawasannya menjadi lebih ketat.

DPR Soroti Maraknya Penggunaan Vape di Kalangan Anak Muda

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengaku masih banyak menemukan penggunaan vape di ruang publik, termasuk di wilayah Jakarta Timur yang menjadi daerah pemilihannya.

Ia mengaku prihatin karena sebagian besar pengguna yang ditemui merupakan anak-anak muda.

"Masih banyak ditemukan warga menggunakan vape. Mirisnya, banyak yang menggunakannya adalah anak-anak muda. Hal ini perlu menjadi perhatian bersama, terutama jika terdapat dugaan penyalahgunaan zat narkotika dalam cairan vape," ujarnya.

Baca Juga: Jonathan Frizzy Jadi Tersangka Kasus Vape Etomidate: Dalangi Transaksi Lewat Grup WA Selebritas

Habiburokhman menambahkan bahwa pembahasan mengenai regulasi rokok elektronik harus didukung argumentasi hukum yang kuat.

Ia juga menilai pengalaman sejumlah negara yang telah melarang vape dapat menjadi bahan pertimbangan pemerintah dalam menyusun kebijakan.

Menurutnya, pemerintah perlu mengevaluasi kembali kebijakan terkait peredaran rokok elektronik, baik dari sisi perdagangan maupun kesehatan masyarakat.

"Pemerintah dapat menjadi pertimbangan lagi dalam masalah peredaran rokok elektrik mulai dari sektor perdagangan dan kesehatan," ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menegaskan bahwa perlindungan kesehatan masyarakat harus menjadi prioritas utama dalam penyusunan kebijakan terkait rokok elektronik.

Ia berharap pengendalian konsumsi vape dapat mendukung peningkatan kualitas kesehatan masyarakat sekaligus membantu meningkatkan usia harapan hidup masyarakat Indonesia.

"Pengendalian konsumsi rokok elektrik diharapkan dapat mendukung peningkatan kualitas kesehayan masy dan mendukung target peningkatan usia harapan hidup nasional," ucapnya.


Berita Terkait


News Update