Ribuan Catridge Disita, Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Narkoba Etomidate di Jakarta Selatan

Kamis 05 Feb 2026, 13:37 WIB
Barang bukti cartridge narkotika etomidate yang diamankan polisi. (Sumber: Polda Metro Jaya)

Barang bukti cartridge narkotika etomidate yang diamankan polisi. (Sumber: Polda Metro Jaya)

KEBAYORAN BARU, POSKOTA.CO.ID - Polda Metro Jaya kembali menggagalkan peredaran gelap narkotika jenis etomidate dengan menangkap tiga orang terduga pelaku serta menyita 5.095 cartridge.

Pengungkapan ini bermula dari laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan terkait peredaran etomidate di kawasan Pelabuhan Tanjung Priok.

“Dari hasil pengembangan pada Jumat, 30 Januari 2026 sekitar pukul 14.30 WIB tim memperoleh informasi akan adanya transaksi etomidate di sekitar Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan," ujar Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Aris Wibowo kepada Poskota, Kamis, 5 Februari 2026.

Setelah mendapatkan informasi tersebut, Polda Metro Jaya Melalui Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok melakukan observasi, penyamaran, dan surveilans di lokasi. 

Baca Juga: Bongkar Peredaran Etomidate, Dua Perempuan Ditangkap Ditresnarkoba Polda Metro Jaya

Sekitar pukul 17.24 WIB, petugas mengamankan seorang pria berinisial P di trotoar area apartemen. 

"Dari pemeriksaan awal, P mengaku sedang menunggu calon pembeli dan menyebut dua rekannya berinisial R dan N yang berada di dalam mobil di sekitar lokasi," jelas Aris.

Selanjutnya, kata Aris, pihaknya menangkap keduanya dan melakukan pemeriksaan kendaraan. Hasil penggeledahan menemukan sebuah koper hijau berisi ribuan cartridge yang diduga etomidate.

Berdasarkan keterangan sementara, barang tersebut berasal dari Tanjung Balai, Sumatera Utara, dan disebut milik seorang berinisial K yang kini masuk daftar pencarian orang (DPO). Ketiga pelaku diduga berperan sebagai perantara dengan motif keuntungan ekonomi.

Baca Juga: Onad Ceritakan Pengalaman Rehabilitasi dan Alasan Pakai Narkoba: Sebut Dirinya Diagnosis Peter Pan Syndrome

“Ketiga pelaku beserta barang bukti telah diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Kami masih melakukan pengembangan guna memburu pemasok utama dalam jaringan ini,” kata Aris.


Berita Terkait


News Update