Terima Surat Kuasa pada Jumat Pagi, Hotman Paris Kini Jadi Pengacara Febrie Adriansyah

Jumat 17 Jul 2026, 17:05 WIB
Potret Hotman Paris yang kini jadi pengacara Febrie Adriansyah. (Sumber: Instagram)
Potret Hotman Paris yang kini jadi pengacara Febrie Adriansyah. (Sumber: Instagram)

Tiga perkara yang kini ditangani Kejaksaan Agung meliputi:

  • Dugaan korupsi tata kelola batu bara.
  • Dugaan korupsi PT Asabri dan PT Jiwasraya untuk periode 2020–2025.
  • Dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI.

Sebelum proses pelimpahan dilakukan, Polri telah menetapkan Febrie Adriansyah bersama seorang pihak swasta berinisial DR (Don Ritto) sebagai tersangka dalam perkara tersebut.

Baca Juga: Kuntadi Siapa? Ini Profil dan Rekam Jejak Kandidat Jampidsus Baru Pengganti Febrie Adriansyah

Kejaksaan Agung Bentuk Tim Khusus Penyidikan

Setelah menerima pelimpahan berkas penanganan perkara dari Polri, Kejaksaan Agung menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) untuk ketiga kasus tersebut.

Selain itu, Kejaksaan Agung juga membentuk tim khusus yang terdiri dari sembilan jaksa guna menangani proses penyidikan secara terpadu terhadap seluruh perkara yang menjerat Febrie Adriansyah.

Dengan resmi bergabungnya Hotman Paris sebagai kuasa hukum, proses hukum terhadap Febrie diperkirakan akan menjadi perhatian publik mengingat kompleksitas perkara yang sedang ditangani aparat penegak hukum.


Berita Terkait


News Update