POSKOTA.CO.ID - Kehadiran pengacara kondang Hotman Paris Hutapea di Gedung Bundar Kejaksaan Agung pada Jumat, 17 Juli 2026, menarik perhatian publik.
Kedatangannya sempat memicu berbagai spekulasi lantaran ia hanya memberikan jawaban singkat saat ditanya mengenai agenda di kantor Kejaksaan Agung.
Tak lama kemudian, diketahui bahwa Hotman hadir untuk mendampingi Febrie Adriansyah yang menjalani pemeriksaan dalam kapasitas sebagai tersangka.
Hotman Paris Resmi Jadi Kuasa Hukum Febrie Adriansyah
Belakangan terungkap bahwa Hotman Paris telah resmi ditunjuk sebagai kuasa hukum Febrie Adriansyah.
Baca Juga: Komjen Rudi Setiawan Pernah Jabat Apa Saja? Ini Rekam Jejak Irjen Kemenimipas yang Baru
Penunjukan tersebut disampaikan langsung oleh Hotman kepada awak media saat mendampingi kliennya menjalani pemeriksaan.
Ia menjelaskan bahwa surat kuasa dari Febrie baru diterimanya pada Jumat pagi, beberapa saat sebelum proses pemeriksaan berlangsung.
"Resmi (menerima) surat kuasa pagi ini," kata Hotman.
Pernyataan tersebut sekaligus mengonfirmasi statusnya sebagai pendamping hukum mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) dalam proses penyidikan yang kini ditangani Kejaksaan Agung.
Tiga Perkara Dugaan Korupsi Dilimpahkan Polri ke Kejaksaan Agung
Sebelumnya, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengalihkan penanganan tiga perkara dugaan korupsi yang menyeret Febrie Adriansyah kepada Kejaksaan Agung.
Pengalihan tersebut dilakukan berdasarkan kesepakatan antara kedua institusi penegak hukum.
