JAKARTA,POSKOTA.CO.ID - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mempercepat proses pembebasan lahan Sungai Ciliwung RT 02 dan RT 15, Taman Harapan, Cawang, Jakarta Timur, pada Jumat, 10 Juli 2026.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyampaikan bahwa proyek pembebasan di kawasan ini sempat terhenti cukup lama.
"Hari ini saya mengecek progres pembebasan lahan untuk normalisasi Sungai Ciliwung. Ini adalah kali kedua saya datang ke tempat ini dan alhamdulillah progresnya cukup baik. Program ini merupakan kelanjutan dari normalisasi yang sempat terhenti cukup lama," ucap Pramono.
Pramono menyebut, dalam proses ini sebanyak 62 bidang dari 170 bangunan telah dilakukan pembebasan atau dibayarkan.
Baca Juga: Normalisasi Sungai Ciliwung, Pemilik 20 Bidang Lahan di Cawang Terima Kompensasi
Dia menargetkan, seluruh bangunan itu akan ditargetkan rampung pada tahun 2026.
"Alhamdulillah, dari target 170 bidang, saat ini telah selesai 62 bidang. Namun, hingga akhir tahun ini kami menargetkan seluruh proses pembebasan dapat diselesaikan," ujar Pramono.
Pramono menjelaskan, Pemprov DKI Jakarta telah mengalokasikan anggaran senilai Rp300 miliar pada 2026 untuk mendukung pembebasan lahan dan penanganan Kali Ciliwung, Kali Krukut, dan Kali Cakung Lama.
"Anggaran pembebasan lahan tahun ini sebesar Rp300 miliar. Program ini tidak hanya dilanjutkan di Sungai Ciliwung, tetapi juga di Kali Krukut dan Kali Cakung Lama. Mudah-mudahan seluruh manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat Jakarta pada tahun 2029," ungkap Pramono.
Baca Juga: Normalisasi Sungai Ciliwung, Warga Kampung Melayu Siap Digusur Asal Ada Ganti Untung
Lebih lanjut, dia mengatakan, apabila target pembebasan ini tercapai pada tahun 2027 atau bertepatan pada HUT Jakarta ke-500 tahun, normalisasi Sungai Ciliwung di kawasan Cawang dapat terwujud.
"Mudah-mudahan upaya ini dapat memperbesar kapasitas aliran sungai sehingga ketika terjadi banjir, dampaknya tidak lagi seperti sebelumnya," ujar dia.
Selain itu, Pramono meminta Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta untuk melanjutkan pembebasan lahan di kawasan MT Haryono hingga Jembatan Kalibata.
"Saya juga meminta agar pada tahun depan proses pembebasan di ruas yang belum terselesaikan tetap dilanjutkan. Yang paling penting adalah penyelesaian ruas dari MT Haryono hingga Jembatan Kalibata," ucap dia.
Menanggapi potensi munculnya broker atau mafia tanah yang kerap terjadi dalam proses pembebasan lahan, Pramono menegaskan Pemprov DKI telah menerapkan pola baru untuk menutup ruang praktik perantara.
Menurut dia, setiap lokasi pembebasan lahan kini dilengkapi posko pengaduan sehingga warga dapat mengurus seluruh administrasi secara langsung tanpa harus menggunakan jasa pihak ketiga.
"Kami sudah menemukan pola yang kami standarkan. Di lokasi ini selalu tersedia posko pengaduan sehingga masyarakat yang administrasinya masih kurang dapat datang langsung tanpa harus melalui perantara," ujarnya.
Ia mengakui selama ini masih ada pihak-pihak yang berperan sebagai penghubung antara warga dengan pemerintah.
Namun, melalui sistem baru tersebut, masyarakat cukup datang ke posko dan akan mendapatkan pendampingan langsung dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) bersama Dinas SDA DKI Jakarta.
"Selama ini sering ada pihak-pihak yang menjadi penghubung. Sekarang masyarakat bisa langsung datang ke posko dan akan dibantu sepenuhnya oleh BPN maupun Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Sumber Daya Air. Itulah yang menyebabkan progresnya menjadi baik dan kondusif," katanya.
Pramono mengatakan, apabila masih terdapat warga yang belum mencapai kesepakatan nilai ganti rugi, proses appraisal tetap dilakukan secara terbuka dan profesional.
"Kalau masih ada yang belum sepakat, tidak apa-apa. Contohnya tadi ada seorang ibu yang sudah tinggal lebih dari 50 tahun di lokasi tersebut dan saat ini masih dalam proses appraisal karena belum ada kesepakatan harga. Namun, harga di bidang-bidang sekitarnya sudah tersedia sehingga dapat dijadikan referensi dalam menentukan nilai appraisal," jelasnya.
Ia berharap mekanisme tersebut dapat diterapkan pada seluruh proses pembebasan lahan di Jakarta sehingga praktik broker maupun middleman dapat dihilangkan.
"Mudah-mudahan pola seperti ini bisa diterapkan di seluruh Jakarta untuk menghilangkan praktik middleman atau perantara," ucap Pramono.
Selain memberikan ganti rugi sesuai ketentuan, Pemprov DKI juga menawarkan hunian rumah susun bagi warga yang bersedia direlokasi.
Menurut Pramono, pilihan tersebut disiapkan agar masyarakat tetap memiliki tempat tinggal yang layak setelah pembebasan lahan dilakukan.
"Dalam setiap proses pembebasan lahan, kami juga menawarkan fasilitas rumah susun milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Jika masyarakat bersedia, tentu akan kami fasilitasi," katanya.
Meski demikian, ia mengakui tidak semua warga bersedia pindah ke rumah susun karena berbagai pertimbangan, mulai dari lokasi pekerjaan hingga faktor keluarga.
"Permasalahannya, tidak semua warga ingin pindah karena mata pencaharian mereka berada di kawasan ini, sudah terbiasa tinggal di sini, atau memilih tinggal bersama keluarganya. Namun apabila bersedia, rumah susun yang kami siapkan, antara lain di Rorotan dan Pulau Gebang, dapat ditempati," ujar Pramono.
Ia menegaskan proses pembebasan lahan di Jakarta memiliki tantangan yang lebih kompleks dibandingkan daerah lain. Namun, dengan pola yang kini diterapkan, Pemprov DKI optimistis penyelesaian pembebasan lahan dapat berjalan lebih cepat dan kondusif.
"Terkait pembebasan lahan, tentu proses di Jakarta tidak semudah di daerah lain. Namun saya melihat progresnya saat ini jauh lebih baik dan akan terus kami kerjakan," kata dia.
