"Mudah-mudahan upaya ini dapat memperbesar kapasitas aliran sungai sehingga ketika terjadi banjir, dampaknya tidak lagi seperti sebelumnya," ujar dia.
Selain itu, Pramono meminta Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta untuk melanjutkan pembebasan lahan di kawasan MT Haryono hingga Jembatan Kalibata.
"Saya juga meminta agar pada tahun depan proses pembebasan di ruas yang belum terselesaikan tetap dilanjutkan. Yang paling penting adalah penyelesaian ruas dari MT Haryono hingga Jembatan Kalibata," ucap dia.
Menanggapi potensi munculnya broker atau mafia tanah yang kerap terjadi dalam proses pembebasan lahan, Pramono menegaskan Pemprov DKI telah menerapkan pola baru untuk menutup ruang praktik perantara.
Menurut dia, setiap lokasi pembebasan lahan kini dilengkapi posko pengaduan sehingga warga dapat mengurus seluruh administrasi secara langsung tanpa harus menggunakan jasa pihak ketiga.
"Kami sudah menemukan pola yang kami standarkan. Di lokasi ini selalu tersedia posko pengaduan sehingga masyarakat yang administrasinya masih kurang dapat datang langsung tanpa harus melalui perantara," ujarnya.
Ia mengakui selama ini masih ada pihak-pihak yang berperan sebagai penghubung antara warga dengan pemerintah.
Namun, melalui sistem baru tersebut, masyarakat cukup datang ke posko dan akan mendapatkan pendampingan langsung dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) bersama Dinas SDA DKI Jakarta.
"Selama ini sering ada pihak-pihak yang menjadi penghubung. Sekarang masyarakat bisa langsung datang ke posko dan akan dibantu sepenuhnya oleh BPN maupun Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Sumber Daya Air. Itulah yang menyebabkan progresnya menjadi baik dan kondusif," katanya.
Pramono mengatakan, apabila masih terdapat warga yang belum mencapai kesepakatan nilai ganti rugi, proses appraisal tetap dilakukan secara terbuka dan profesional.
"Kalau masih ada yang belum sepakat, tidak apa-apa. Contohnya tadi ada seorang ibu yang sudah tinggal lebih dari 50 tahun di lokasi tersebut dan saat ini masih dalam proses appraisal karena belum ada kesepakatan harga. Namun, harga di bidang-bidang sekitarnya sudah tersedia sehingga dapat dijadikan referensi dalam menentukan nilai appraisal," jelasnya.
Ia berharap mekanisme tersebut dapat diterapkan pada seluruh proses pembebasan lahan di Jakarta sehingga praktik broker maupun middleman dapat dihilangkan.
