POSKOTA.CO.ID - Tim gabungan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri bersama Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya menggelar penggeledahan serentak di 12 lokasi yang tersebar di Jakarta, Bogor, dan sekitarnya pada Rabu, 8 Juli 2026.
Operasi tersebut merupakan bagian dari penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang berkaitan dengan sejumlah perkara besar, mulai dari pengadaan batu bara di PT PLN, dugaan korupsi di PT Asabri, hingga perkara yang melibatkan PT Krakatau Steel.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, membenarkan adanya penggeledahan di belasan titik sebagai upaya mengumpulkan alat bukti yang dibutuhkan penyidik.
"Penggeledahan dilakukan di 12 lokasi," ujar Budi kepada wartawan.
Baca Juga: KH Zulfa Mustofa Ajak Ulama NU Hidupkan Kembali Tradisi Menulis Kitab
Brankas Rahasia di Kafe dan Money Changer Berisi Puluhan Miliar Rupiah
Salah satu lokasi yang menjadi perhatian penyidik berada di Kafe de'Clan Signature, kawasan Cipete, Jakarta Selatan. Di lokasi tersebut, petugas menemukan sebuah brankas berukuran sekitar dua meter yang disembunyikan di balik etalase dan tertanam di dalam dinding bangunan.
Setelah berhasil dibuka, brankas tersebut diketahui menyimpan uang tunai dalam berbagai mata uang asing dengan total nilai mendekati Rp60 miliar.
Barang bukti yang diamankan meliputi dolar Singapura (SGD) sebanyak 3.130.000, dolar Amerika Serikat (USD) senilai 889.965, serta uang tunai rupiah sebesar Rp259.159.000.
Selain itu, penyidik juga melakukan penggeledahan di Koin Money Changer yang berada di kawasan yang sama. Dari lokasi tersebut, polisi kembali menyita mata uang asing dengan nilai sekitar Rp7,2 miliar.
Rumah Mewah di Sentul Simpan 74 Kilogram Emas Batangan
Penggeledahan kemudian berlanjut ke sebuah rumah mewah di kawasan Parahyangan Golf 2, Sentul, Bogor, Jawa Barat. Di lokasi ini, penyidik kembali menemukan sebuah brankas yang menyimpan aset dalam jumlah sangat besar.
