Penyidik Geledah Lokasi ke-13 dalam Kasus Dugaan Korupsi dan TPPU, Amankan Dokumen hingga Komputer

Jumat 10 Jul 2026, 14:35 WIB
Kortastipidkor Polri bersama Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya kembali melanjutkan penyidikan tiga perkara dugaan korupsi dan TPPU pada Jumat, 10 Juli 2026. (Sumber: Poskota/Ali Mansur)
Kortastipidkor Polri bersama Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya kembali melanjutkan penyidikan tiga perkara dugaan korupsi dan TPPU pada Jumat, 10 Juli 2026. (Sumber: Poskota/Ali Mansur)

Budi memastikan seluruh rangkaian penggeledahan berlangsung lancar tanpa kendala dan menyebut ruko yang menjadi sasaran dalam kondisi kosong saat tim penyidik tiba di lokasi.

Meski demikian, proses penggeledahan tetap dilakukan sesuai prosedur dengan disaksikan perwakilan lingkungan setempat setelah penyidik menunjukkan surat perintah penggeledahan beserta penetapan dari pengadilan.

"Ada saksi dari pihak lingkungan yang ada di sini untuk menyaksikan bahwa proses penggeledahan yang dilakukan di sini sudah ditunjukkan surat penggeledahan dan surat perintah dari pengadilan," kata Budi.

Baca Juga: Rumah Jampidsus Dijaga TNI, Kapuspen Tegaskan Tak Terkait Penggeledahan Kasus Korupsi oleh Polri

Sebelumnya, tim penyidik telah menggeledah 12 lokasi yang tersebar di Jakarta, Tangerang Selatan, dan Kabupaten Bogor.

Sejumlah lokasi yang didatangi di antaranya Cafe de'CLAN Signature, Koin Money Changer di Cipete, serta sebuah rumah di kawasan Parahyangan Golf 2, Sentul.

Dalam penggeledahan di rumah kawasan Sentul tersebut, penyidik menemukan sebuah brankas yang disembunyikan di balik panel dinding kayu. Setelah dibuka, brankas itu berisi tujuh koper yang memuat 74 kilogram emas batangan serta uang tunai dalam mata uang rupiah, dolar Amerika Serikat, dan dolar Singapura. Total nilai aset yang ditemukan diperkirakan mencapai Rp476 miliar.

Selain emas dan uang tunai, penyidik turut mengamankan berbagai dokumen, telepon seluler, serta foto-foto keluarga yang masih didalami kaitannya dengan penyidikan. Sementara dari penggeledahan di Cafe de'CLAN Signature dan Koin Money Changer, polisi juga menyita uang tunai dalam berbagai mata uang asing dengan nilai mencapai puluhan miliar rupiah


Berita Terkait


News Update