JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta menargetkan pembebasan lahan untuk proyek normalisasi Sungai Ciliwung di Kelurahan Cawang, Jakarta Timur, rampung pada akhir 2026.
Dari total 170 rumah yang menjadi sasaran pembebasan, sebanyak 62 rumah telah dibayarkan dan dibongkar, sedangkan 108 rumah lainnya kini memasuki tahap proses pembayaran.
Adapun hal itu disampaikan, Kepala Dinas SDA DKI Jakarta Ika Agustiningrum saat mendampingi Gubernur Jakarta Pramono Anung meninjau progres pembebasan lahan di RT 02 dan RT 15, Kelurahan Cawang, Jumat, 10 Juli 2026.
Menurut Ika, kunjungan tersebut merupakan kali kedua Gubernur Pramono ke lokasi setelah sebelumnya datang pada Januari 2026.
Baca Juga: Normalisasi Sungai Ciliwung, Pemilik 20 Bidang Lahan di Cawang Terima Kompensasi
Saat kunjungan pertama, proses masih berada pada tahap inventarisasi lahan, sedangkan kini pembebasan telah memasuki tahap pembayaran dan pembongkaran bangunan.
"Ini adalah kehadiran Bapak yang kedua setelah kehadiran Bapak pada bulan Januari kemarin. Saat pertemuan pertama kami baru melakukan inventarisasi di lokasi ini. Sekarang di Kelurahan Cawang total yang akan kami bebaskan kurang lebih 170 pintu rumah," ujar Ika.
Ika menjelaskan, hingga saat ini 62 rumah telah selesai dibayarkan kepada pemiliknya dan bangunannya telah dibongkar. Sementara itu, sebanyak 108 rumah lainnya sedang dalam proses penyelesaian administrasi dan pembayaran.
"Dari 170 pintu rumah sudah kami bayarkan sebanyak 62 rumah. Alhamdulillah. Sekarang sedang proses pembayaran kurang lebih sekitar 108 pintu. Target kami seluruhnya selesai pada tahun 2026," ucap Ika.
Baca Juga: Normalisasi Sungai Ciliwung, 17 Bidang Tanah Segera Dilunasi
Untuk mempercepat proses tersebut, Ika mengatakan, Dinas SDA membuka posko pelayanan di lokasi pembebasan.
Posko itu dibentuk agar masyarakat dapat mengurus seluruh dokumen secara langsung tanpa harus menggunakan jasa perantara atau calo.
Menurut Ika, selama ini banyak warga mengalami kesulitan karena tidak mengetahui dokumen yang harus dipenuhi serta tidak memiliki akses langsung kepada petugas pemerintah.
"Kami di sini membuka posko pelayanan. Kesulitan warga di Cawang selama ini tidak bisa bertemu langsung dengan Dinas Sumber Daya Air. Sekarang seluruh proses penyusunan dokumen dibantu oleh petugas kami sehingga masyarakat bisa datang langsung ke posko," kata Ika.
Ia mengatakan, pembebasan lahan akan mencakup dua wilayah rukun tetangga (RT), yakni RT 02 dan RT 15. Bahkan, RT 15 akan hilang sepenuhnya karena seluruh wilayahnya masuk dalam area normalisasi Sungai Ciliwung.
"Terdapat dua RT yang akan terkena pembebasan lahan yaitu RT 15 dan RT 02. Dengan pembebasan lahan ini satu RT, yaitu RT 15, akan habis karena masuk dalam trase normalisasi sepanjang kurang lebih 550 meter di Kelurahan Cawang," jelasnya.
Secara keseluruhan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memiliki target membebaskan lahan sepanjang 16,5 kilometer di bantaran Sungai Ciliwung.
Untuk tahun 2026, pembebasan difokuskan di kawasan Cawang, Rawajati, dan Pengadegan dengan target sepanjang sekitar dua kilometer.
"Target kami di 2026 untuk Cawang, Rawajati, dan Pengadegan kurang lebih sampai akhir tahun ini sekitar dua kilometer. Harapannya pada ulang tahun Jakarta tahun depan kita bisa tembus dari MT Haryono sampai Jembatan Kalibata," katanya.
Ika juga menunjukkan perubahan kondisi di lapangan setelah puluhan bangunan dibongkar. Menurutnya, aliran Sungai Ciliwung yang sebelumnya tertutup deretan rumah kini mulai terlihat.
"Kalau dulu sungainya tidak bisa kelihatan karena tertutup bangunan. Sekarang Kali Ciliwung sudah terlihat. Kawasan ini merupakan salah satu titik yang sering menyebabkan banjir di Rawajati dan Kalibata ketika debit sungai meningkat," ujarnya.
Ia memastikan anggaran pembebasan lahan telah tersedia. Pada 2026, Pemprov DKI mengalokasikan dana sebesar Rp300 miliar yang digunakan untuk pembebasan lahan di Sungai Ciliwung, Kali Krukut, dan Kali Cakung Lama.
"Budget-nya sudah ada, sebesar Rp300 miliar untuk Ciliwung, Krukut, dan Cakung Lama," kata Ika.
Selain itu, proses penetapan lokasi (penlok) juga terus berjalan. Dari total 14 kelurahan yang menjadi sasaran, empat penlok telah terbit, sedangkan 10 lainnya masih dalam proses penyusunan dokumen pengadaan tanah.
"Penlok sudah. Dari 14 kelurahan, empat penlok sudah keluar, sedangkan 10 penlok sedang dalam proses dokumen perencanaan pengadaan tanah," ujarnya.
Ika menyebut, setelah lahan dibebaskan, bangunan akan langsung dibongkar dan proses sertifikasi lahan dilakukan oleh Kantor Pertanahan Jakarta Timur agar dapat segera digunakan untuk pekerjaan fisik normalisasi sungai.
Ia juga menjelaskan bahwa salah satu kendala yang sering dihadapi warga adalah tidak memiliki bukti kepemilikan tanah yang lengkap. Namun, pemerintah tetap memberikan solusi selama warga dapat membuktikan telah menempati lahan tersebut selama puluhan tahun.
"Isunya memang banyak lahan yang tidak memiliki alas hak. Namun dengan bantuan Kantor Pertanahan Jakarta Timur, warga yang telah tinggal lebih dari 20 tahun dan dapat membuktikannya melalui surat keterangan camat, lurah, serta akta notariat tetap bisa kami proses pembayarannya," Kata Ika.
Terkait potensi munculnya broker atau mafia tanah, Ika menegaskan pihaknya menerapkan sistem pelayanan langsung kepada masyarakat melalui posko pembebasan lahan. Seluruh proses administrasi hingga pembayaran dilakukan tanpa perantara.
"Kami sekarang sudah memiliki posko di sini. Harapannya warga langsung datang kepada kami dan tidak boleh menggunakan perantara. Pada saat pelepasan hak, Bank DKI juga hadir langsung sehingga warga membuka rekening di tempat dan pembayaran dilakukan secara langsung," katanya.
Ia menegaskan penggunaan perantara justru akan menghambat proses pencairan ganti rugi.
"Tidak boleh memakai middleman. Justru kalau menggunakan perantara, proses pembayaran tidak akan dilakukan," tegasnya.
