Diduga Palsukan Dokumen Perubahan Saham, Oknum Bupati di Jambi Dilaporkan ke Polda Metro Jaya

Jumat 03 Jul 2026, 22:55 WIB
Kuasa hukum pelapor, Guy Rangga Barolo dan Yoshua Ferdinand Napitupulu, memberikan keterangan pers di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat, 3 Juli 2026. (Sumber: Poskota/ Ali Mansur)
Kuasa hukum pelapor, Guy Rangga Barolo dan Yoshua Ferdinand Napitupulu, memberikan keterangan pers di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat, 3 Juli 2026. (Sumber: Poskota/ Ali Mansur)

JAMBI, POSKOTA.CO.ID - Seorang perempuan berinisial IS melaporkan pria berinisial DP yang kini menjabat sebagai bupati di salah satu kabupaten di Provinsi Jambi ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya.

Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan pemalsuan dokumen yang disebut melibatkan perubahan kepemilikan saham sebuah perusahaan.

Kuasa hukum pelapor, Guy Rangga Barolo, menjelaskan bahwa laporan tersebut mencakup dugaan pemalsuan tanda tangan serta pemberian keterangan yang tidak benar dalam akta otentik.

Menurutnya, tanda tangan kliennya diduga dicantumkan dalam akta perubahan perusahaan tanpa persetujuan maupun sepengetahuan pihak yang berhak.

Baca Juga: Polda Jambi Musnahkan 20 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi, 126 Ribu Jiwa Terselamatkan

"Jadi Ibu IS selaku korban melaporkan adanya tindak pidana pemalsuan tanda tangan dan ada keterangan palsu dalam dokumen akta otentik," kata Guy Rangga Barolo kepada wartawan di depan kantor SPKT Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat, 3 Juli 2026.

Rangga menerangkan, akta yang dipermasalahkan berkaitan dengan perubahan kepemilikan saham perusahaan milik kliennya.

Ia menegaskan IS tidak pernah menandatangani dokumen apa pun yang berkaitan dengan pengalihan saham tersebut. 

"Klien kami tidak pernah tanda tangan apa pun untuk peralihan saham. Tanda tangan dalam akta perubahan perusahaan milik klien kami diduga dipalsukan," kata Rangga.

Baca Juga: Buron Kasus 58 Kg Sabu, Alung Diringkus Polisi di Jambi

Akibat perubahan akta tersebut, kepemilikan saham perusahaan disebut berpindah kepada seseorang berinisial AS.


Berita Terkait


News Update