JAMBI, POSKOTA.CO.ID - Kapolda Jambi, Irjen Krisno Halomoan Siregar menegaskan, proses hukum anggota Polres Tebo berinisial W diduga terlibat pembunuhan seorang dosen perempuan di Kabupaten Bungo, dijalankan profesional.
“Saya akan memberikan hukuman maksimal terhadapnya bilamana terbukti hasil sidang pidana,” kata Krisno, Selasa, 4 November 2025.
Krisno menekankan, penyidikan dilakukan lewat metode scientific investigation, dan tidak ada upaya menutupi keterlibatan aparat. Selain proses pidana, Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jambi juga sedang menangani dugaan pelanggaran kode etik terhadap tersangka.
“Tidak ada perlakuan khusus terhadap tersangka. Saat ini pelanggaran kode etik profesi Polri sedang ditangani oleh Bid Propam Polda Jambi,” ujar dia.
Baca Juga: Kronologi Kasus Polisi Propam Jambi Bunuh dan Perkosa Dosen: Bermula dari Ejekan
Kepala Bidang Humas Polda Jambi, Kombes Mulia Prianto menambahkan, tersangka ditahan di Mapolres Bungo untuk pemeriksaan lanjutan. Tim penyidik masih mendalami motif dan kronologi lengkap pembunuhan yang juga disertai dugaan pemerkosaan dan pencurian dengan kekerasan itu.
“Saat ini yang bersangkutan sudah ditahan di Polres Bungo. Tim dari Bid Propam Polda Jambi juga telah turun ke lokasi untuk pemeriksaan etik,” kata dia.
Sementara itu, hasil autopsi korband i RSUD Hanafie Bungo menunjukkan tanda kekerasan fisik pada wajah, kepala, bahu, dan leher, serta indikasi kuat kekerasan seksual.
“Dari hasil penyelidikan dan bukti yang kami kumpulkan, dapat dipastikan pelaku pembunuhan dan dugaan pemerkosaan terhadap korban merupakan anggota Polri aktif. Saat ini pelaku telah kami amankan dan menjalani pemeriksaan intensif,” tutur Kapolres Bungo, AKBP Natalena Eko Cahyono.
Baca Juga: Polisi Buru Pelaku Pembunuhan di Bojonggede Bogor, Saksi Sebut Korban Teriak Minta Ampun
Natalena menjelaskan bahwa motif sementara pembunuhan diduga dipicu persoalan pribadi dan hubungan asmara antara pelaku dan korban. Namun, polisi masih membuka kemungkinan adanya motif lain di balik peristiwa tragis tersebut.
