JAMBI, POSKOTA.CO.ID - Polda Jambi mengungkap 116 kasus peredaran gelap narkotika dan menangkap 247 tersangka dalam Operasi Antik Siginjai 2025.
Operasi yang berlangsung selama 20 hari, sejak 25 Agustus hingga 13 September 2025 merupakan bagian dari pelaksanaan Commander Wish Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H. Siregar serta bentuk dukungan terhadap astacita Presiden Prabowo.
“Kami tidak memberi ruang sedikit pun bagi pengedar narkoba untuk merusak generasi muda Jambi,” ujar Dirresnarkoba Polda Jambi, Kombes Dewa Made Palguna, dalam keterangannya, Selasa, 16 September 2025.
Menurut Dewa Made, selama operasi Polda Jambi berhasil mengungkap 56 kasus sesuai target dan menemukan 60 kasus tambahan di luar target.
Baca Juga: Polisi Ungkap Sosok Misterius di Balik Rekening Dormant Kacab BRI
Total 116 kasus berhasil diungkap dengan 247 orang tersangka diamankan. Barang bukti yang disita dari operasi tersebut meliputi sabu seberat 12.828,37 gram atau sekitar 12,83 kilogram, ganja sebanyak 200,01 gram, dan 6.105,22 butir ekstasi yang setara dengan 2,08 kilogram.
"Barang bukti yang disita tersebut diperkirakan dapat menyelamatkan lebih dari 70 ribu jiwa dari ancaman narkoba," klaim Dewa Made.
Lanjut Dewa Made, dari total tersangka, sebanyak 109 di antaranya merupakan pengguna. Hasil asesmen dari tim terpadu yang terdiri dari dokter, psikolog, BNN, kejaksaan, dan kepolisian, memutuskan bahwa 82 orang dari kelompok pengguna tersebut menjalani rehabilitasi.
Pihaknya juga mencatat, mayoritas pelaku berada dalam rentang usia 21 hingga 40 tahun menjadi tulang punggung keluarga.
"Penindakan ini menunjukkan komitmen Polda Jambi dalam memberantas narkoba secara menyeluruh dan berkelanjutan di wilayahnya," tegas Dewa Made.
