Diduga Palsukan Dokumen Perubahan Saham, Oknum Bupati di Jambi Dilaporkan ke Polda Metro Jaya

Jumat 03 Jul 2026, 22:55 WIB
Kuasa hukum pelapor, Guy Rangga Barolo dan Yoshua Ferdinand Napitupulu, memberikan keterangan pers di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat, 3 Juli 2026. (Sumber: Poskota/ Ali Mansur)
Kuasa hukum pelapor, Guy Rangga Barolo dan Yoshua Ferdinand Napitupulu, memberikan keterangan pers di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat, 3 Juli 2026. (Sumber: Poskota/ Ali Mansur)

Peralihan itu, menurut pihak pelapor, terjadi tanpa persetujuan maupun pemberitahuan kepada IS. 

"Tanpa persetujuan dan tanpa sepengetahuan klien kami, kepemilikan sahamnya beralih kepada salah satu orang berinisial AS," ucap Rangga.

Lanjut Rangga, kasus pemalsuan itu  berawal pada saat kliennya menyerahkan dokumen perusahaan kepada AS hanya untuk mengurus perubahan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) atau kebutuhan perizinan perusahaan.

Baca Juga: Bongkar Jaringan Narkoba Lintas Provinsi, Polda Jambi Sita 20 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi

Namun, dokumen tersebut diduga digunakan untuk mengubah akta perusahaan sekaligus mengalihkan kepemilikan saham.

"Awalnya dokumen perusahaan diberikan untuk mengurus KBLI atau perizinan. Bukan untuk balik nama perusahaan. Klien kami juga tidak mengenal notaris tersebut dan baru mengetahui setelah kami menelusuri bukti-bukti," beber Rangga.

Rangga menambahkan, nama DP turut dilaporkan karena saat akta perubahan itu diterbitkan, yang bersangkutan masih berprofesi sebagai notaris.

Saat ini, DP diketahui menjabat sebagai bupati di salah satu kabupaten di Provinsi Jambi.

"Akta itu terbit atas nama dia. Makanya kami laporkan," ucap Rangga.

Sementara itu, kuasa hukum lainnya, Yoshua Ferdinand Napitupulu, mengatakan pihaknya masih melakukan penghitungan atas total kerugian yang dialami kliennya.

Menurutnya, setelah perubahan akta tersebut, perusahaan kembali mengalami perubahan dokumen dan kemudian dijadikan agunan ke Bank BJB.

"Kerugian masih kami hitung karena ada tindak pidana lanjutan. Setelah perubahan akta, kemudian diubah lagi dan diagunkan ke Bank BJB," kata Yoshua.


Berita Terkait


News Update