"Kerang hijau ini akhirnya tercemar, dan kemudian pada akhirnya kerang hijau dibilang mengandung bahan kimia. Padahal ya karena pencemaran itu," tutur Kalil
Pria yang sudah 39 tahun menjadi nelayan ini menyoroti dampak reklamasi di Kepulauan Seribu yang berimbas terhadap nelayan. Menurutnya, masalah sampah ini ada kaitannya dengan proyek reklamasi Pulau Seribu.
Disisi lain, Kalil juga menyoroti nasib para nelayan yang sekarang ini semakin kesulitan untuk menangkap ikan karena harus mencari spot yang bagus yang tentunya terdapat keberadaan biota laut yang bisa dijual.
Saat ini, tambah dia, nelayan dihadapkan dengan kondisi sulit ditengah ekonomi yang sedang melemah. Ketika berlayar, nelayan kini harus merogok uang lebih bamyak untuk misalnya membeli bahan bakar.
"Dan bahan bakarnya menambah banyak. Aktivitasnya yang dulu diambil dengan jarak waktu 15 menit nyampe, atau setengah jam nyampe, sekarang lebih 3 jam, 2 jam perjalanan. Makan bahan bakar yang sangat banyak, bahan bakarnya dinaikkan," keluhnya.
Terpisah, Ketua RW 22 Kelurahan Muara Angke, Bani mengatakan, keberadaan sampah sangat menganggu aktivitas nelayang ada di sana.
"Dampaknya sangat bermasalah itu. Itu kan Muara," katanya.
Bani menuturkan, keberadan sampah di perairan membuat nelayan kesulitan mencari ikan dan hasil laut lainnya. Akibatnya, hasil tangkapan menjadi berkurang.
"Karena itu lintasan, lintasan keluar masuknya nelayan," jelas dia.
Bani meminta kepada Pemerintah khususnya Dinas KPKP agar memperhatikan masalah ini. Sebab keberadaan sampah sangat berdampak pada ekosistem laut.
"Kalau mereka menaungi nelayan, bukan hanya nelayan modern, tetapi nelayan, semua nelayan yang ada di DKI itu adalah tanggung jawabnya daripada KPKP," ucap dia.
