Mulai dari investasi online fiktif, judi online, hingga penipuan transaksi jual beli daring.
Secara keseluruhan, jumlah nomor yang telah diblokir mencapai lebih dari 13 ribu nomor telepon.
“Kemudian yang dilaporkan penipuan ada 2.500 nomor telepon yang sudah dilakukan blokir. Lalu ada investasi online fiktif, judi online, jual beli online, dan lain-lain dengan total kurang lebih 13.000 lebih nomor,” jelas Meutya.
Masyarakat Diminta Aktif Laporkan Nomor Mencurigakan
Meski angka pemblokiran sudah cukup besar, pemerintah menilai jumlah tersebut masih bisa bertambah apabila masyarakat lebih aktif melaporkan nomor telepon mencurigakan.
Meutya pun mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan dugaan penipuan digital demi mencegah semakin banyak korban berjatuhan.
“Angka ini harusnya bisa lebih tinggi kalau memang masyarakat sudah terbiasa melapor ketika ada nomor-nomor telepon yang diduga akan menipu. Silakan langsung dilaporkan supaya bisa kita lakukan pemblokiran atau pemutusan akses dari nomor tersebut,” pungkasnya.
Cara Menghindari Modus Penipuan Berkedok Pejabat
Masyarakat juga diminta lebih waspada terhadap telepon atau pesan yang mengatasnamakan pejabat negara, anggota DPR, maupun instansi resmi. Berikut beberapa langkah pencegahan yang bisa dilakukan:
Baca Juga: Kekayaan Ahmad Dedi Berapa dan Siapa Istrinya? Heboh Kabur dari Kejaran Wartawan usai Diperiksa KPK
- Jangan langsung percaya pada permintaan transfer atau sumbangan melalui telepon.
- Verifikasi identitas penelepon melalui kanal resmi.
- Hindari membagikan data pribadi maupun informasi perbankan.
- Segera laporkan nomor mencurigakan ke pihak berwenang atau layanan pengaduan resmi pemerintah.
- Abaikan pesan yang bernada mendesak atau menakut-nakuti korban.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa penipuan digital terus berkembang dengan berbagai modus baru. Kewaspadaan masyarakat dan respons cepat pemerintah menjadi kunci untuk menekan angka kejahatan siber di Indonesia.
