POSKOTA.CO.ID - Ahmad Dedi tengah menjadi sorotan publik karena aksinya berlari menghindari wartawan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Momen tersebut langsung viral di media sosial di tengah berjalannya kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan.
Ahmad Dedi sendiri diperiksa KPK terkait dugaan penerimaan uang dalam pengurusan barang masuk.
Pemeriksaan itu merupakan bagian dari pengembangan kasus operasi tangkap tangan (OTT) yang sebelumnya dilakukan KPK di lingkungan DJBC.
Dalam video yang beredar luas di berbagai platform media sosial, Ahmad Dedi terlihat bergegas meninggalkan area Gedung KPK sambil berlari menuju kendaraan.
Ia memilih tidak memberikan komentar sedikit pun kepada awak media yang telah menunggu sejak proses pemeriksaan berlangsung.
Seperti diketahui, kasus dugaan korupsi di DJBC terungkap melalui OTT KPK pada awal Februari 2026.
Dari hasil penyelidikan dan pemeriksaan, KPK telah menetapkan enam orang tersangka.
Mereka adalah Rizal selaku Direktur Penindakan dan Penyidikan DJBC, Sisprian Subiaksono selaku Kasubdit Intel P2 DJBC, serta Orlando Hamonongan selaku Kasi Intel DJBC.
Selain pejabat Bea Cukai, KPK juga menetapkan John Field selaku pemilik PT Blueray, Andri selaku Ketua Tim Dokumen Importasi PT Blueray, dan Dedy Kurniawan selaku Manager Operasional PT Blueray.
Atas perbuatannya, terhadap RZL, SIS dan ORL selaku penerima disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a dan huruf b UU 31 Tahun 1999 jo. UU No.20 Tahun 2021 dan 605 ayat 2 dan pasal 606 ayat 2 jo. pasal 20 dan Pasal 21 uu no.1 tahun 2023 tentang KUHP.
