Warga Depok Sembunyikan 16 Kilogram Narkoba Sabu di Ban Mobil

Jumat 08 Mei 2026, 17:51 WIB
Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu seberat 16 kilogram yang disembunyikan di dalam ban mobil di wilayah Bojongsari, Depok, Jawa Barat. (Sumber: Polda Metro Jaya)

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu seberat 16 kilogram yang disembunyikan di dalam ban mobil di wilayah Bojongsari, Depok, Jawa Barat. (Sumber: Polda Metro Jaya)

“Jadi total keseluruhan barang bukti yang kami amankan seberat 16 kilogram sabu. Modus ini sangat menarik, barang tersebut disimpan dalam ban mobil dan mobil itu kondisinya ditowing selanjutnya dibongkar dan diedarkan,” ucap Ari.

Karena itu Ari menegaskan, penggunaan mobil towing dengan narkotika yang disembunyikan di bagian ban menjadi modus yang perlu diwaspadai masyarakat.

Ia pun meminta warga lebih peduli terhadap lingkungan sekitar guna mencegah peredaran narkoba.

“Belakangan ini banyak terjadi modus dengan menyimpan barang bukti di dalam ban menggunakan mobil towing,” kata Ari.

Saat ini kedua terduga pelaku beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke kantor Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut.

Petugas juga masih memburu kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat dalam jaringan peredaran narkotika tersebut.


Berita Terkait


News Update