Jadwal Ganjil Genap Jakarta Pagi Hari Ini 27 April 2026, Cek Lokasi dan jam Berlakunya

Senin 27 Apr 2026, 08:51 WIB
Aturan ganjil genap Jakarta hari ini, Senin, 27 April 2026. (Sumber: Poskota/Bilal Nugraha Ginanjar)

Aturan ganjil genap Jakarta hari ini, Senin, 27 April 2026. (Sumber: Poskota/Bilal Nugraha Ginanjar)

POSKOTACOID - Bagi warga ibu kota yang akan beraktivitas menggunakan kendaraan pribadi, mengetahui jadwal ganjil genap Jakarta hari ini, Senin 27 April 2026 menjadi hal penting yang harus diperhatikan sebelum berangkat.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta hingga saat ini masih menerapkan kebijakan ganjil genap untuk mengurangi kepadatan lalu lintas di jam sibuk sekaligus menekan polusi udara di sejumlah ruas jalan utama.

Berdasarkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 88 Tahun 2019 yang mengatur mengenai ganjil genap Jakarta, para pengendara roda empat diminta untuk menyesuaikan plat nomor kendaraannya dengan tanggal melintas.

Baca Juga: Diduga Ada Oknum Buang Limbah ke Kali, Warga RW 09 Jatake Keluhkan Air yang Bau dan Menghitam

Jika mengacu pada tanggal hari ini, yaitu 27 yang merupakan angka ganjil, maka kendaraan yang boleh melintas hanyalah yang memiliki pelat nomor berakhiran ganjil, seperti 1, 3, 5, 7, dan 9.

Sementara itu, kendaraan dengan angka genap, termasuk 0, 2, 4, 6, dan 8 diimbau untuk mencari jalur alternatif atau menyesuaikan waktu perjalanan. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terus melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan aturan ini.

Guna memastikan kepatuhan para pengendara, selain petugas di lapangan, sistem tilang elektronik atau ETLE juga dimanfaatkan  dengan baik. Pelanggaran dapat langsung tercatat dan dikenakan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.

Meski demikian, ada beberapa jenis kendaraan yang tidak terpengaruh oleh aturan ini. Kendaraan darurat seperti ambulans dan mobil pemadam kebakaran, serta transportasi umum dan kendaraan listrik, tetap diperbolehkan melintas tanpa melihat angka pelat nomor.

Baca Juga: Penggerebekan Peredaran Sabu di Pinggir Rel Tanah Abang, 9 Orang Ditangkap

Jadwal Ganjil Genap Jakarta

Aturan ganjil genap Jakarta tidak berlaku selama 24 jam. Kebijakan ini dibagi ke dalam ini dua sesi, yaitu sesi pagi dan sesi sore. Di luar jam berlakunya, maka pengendara bebas melintas tanpa pembatasan berdasarkan nomor pelat.

Berikut ini jadwal ganjil genap di Jakarta yang berlaku setiap hari kerja apabila tidak ada hari libur nasional.

  • Pagi hari: mulai pukul 06.00 WIB hingga 10.00 WIB
  • Sore hari: mulai pukul 16.00 WIB hingga 21.00 WIB

Titik Lokasi Ganjil Genap Jakarta


Berita Terkait


News Update