Gubernur Kaltim Rudi Masud Minta Maaf Soal Rencana Renovasi Rujab Rp25 Miliar, Siap Bayar Kursi Pijat Sendiri

Senin 27 Apr 2026, 19:10 WIB
Gubernur Kaltim Rudi Masud, mengakui kegaduhan akibat renovasi rujab Rp25 miliar. Ia siap membayar fasilitas seperti kursi pijat dan akuarium dengan dana pribadi. (Sumber: Instagram/@h.rudymasud)

Gubernur Kaltim Rudi Masud, mengakui kegaduhan akibat renovasi rujab Rp25 miliar. Ia siap membayar fasilitas seperti kursi pijat dan akuarium dengan dana pribadi. (Sumber: Instagram/@h.rudymasud)

POSKOTA.CO.ID - Gubernur Kalimantan Timur, Rudi Masud, akhirnya menyampaikan permohonan maaf kepada publik setelah polemik rencana renovasi rumah jabatan (rujab) senilai Rp25 miliar menuai kritik luas dari masyarakat.

Permintaan maaf tersebut disampaikan melalui akun Instagram pribadinya @h.rudymasud pada Minggu malam, 26 April 2026, sebagai respons atas kegaduhan yang berkembang dalam beberapa hari terakhir.

Ia mengakui bahwa reaksi publik yang muncul merupakan bentuk kepedulian masyarakat terhadap jalannya pemerintahan, sekaligus menjadi pengingat penting bagi pemerintah dalam menyusun dan menyampaikan kebijakan.

Polemik ini mencuat setelah sejumlah rencana fasilitas dalam proyek renovasi dinilai tidak mencerminkan kebutuhan prioritas, sehingga memicu sorotan publik terkait sensitivitas penggunaan anggaran daerah.

Baca Juga: Tak Lagi Asal Bagikan, MBG Segera Gunakan Absensi Digital dengan Anggaran IT Rp1,2 Triliun

Akui Kegaduhan dan Pentingnya Komunikasi Publik

Dalam pernyataannya, Rudi menyampaikan penyesalan atas kegaduhan yang terjadi. Ia menilai kritik dari masyarakat sebagai bentuk kepedulian terhadap jalannya pemerintahan di daerah.

“Dari lubuk hati yang paling dalam, saya menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya atas kegaduhan dan ketidaknyamanan yang terjadi,” ujarnya.

Ia juga menyoroti pentingnya komunikasi yang utuh dalam setiap kebijakan pemerintah. Menurutnya, penyampaian informasi yang tidak lengkap dapat memicu kesalahpahaman dan memperlebar jarak antara pemerintah dan masyarakat.

Meski rencana renovasi disebut sudah ada sebelum dirinya menjabat, Rudi menegaskan tetap bertanggung jawab penuh sebagai kepala daerah atas kebijakan yang berjalan saat ini.

Baca Juga: Video Viral MBG Basi dari SPPG, Publik Soroti Pengawasan Distribusi

Sorotan Publik pada Fasilitas Non-Prioritas

Kritik masyarakat terutama tertuju pada sejumlah fasilitas yang dianggap tidak mendesak, seperti kursi pijat dan akuarium air laut. Keberadaan fasilitas tersebut memunculkan pertanyaan terkait sensitivitas penggunaan anggaran publik.

Isu ini pun berkembang luas dan menjadi perbincangan, tidak hanya di tingkat daerah tetapi juga nasional, karena dinilai mencerminkan tantangan dalam pengelolaan anggaran yang transparan dan berpihak pada kebutuhan masyarakat.

Siap Tanggung Biaya Fasilitas dengan Dana Pribadi

Menanggapi sorotan tersebut, Rudi mengambil langkah tegas dengan menyatakan kesediaannya menanggung secara pribadi biaya untuk fasilitas yang dinilai di luar fungsi kedinasan.

“Saya akan menanggung secara pribadi item renovasi rumah dinas yang di luar fungsi kedinasan, termasuk kursi pijat dan akuarium air laut,” tegasnya.

Langkah ini disebut sebagai bentuk tanggung jawab moral sekaligus upaya meredam polemik yang berkembang di tengah masyarakat.

Baca Juga: Kemendagri Usulkan Cetak Ulang E-KTP Hilang Dikenakan Tarif

Evaluasi Total dan Janji Lebih Hati-Hati

Selain itu, Rudi memastikan akan melakukan peninjauan ulang terhadap keseluruhan rencana renovasi rujab. Ia berkomitmen memilah kembali kebutuhan yang benar-benar penting dan sesuai dengan fungsi rumah jabatan sebagai fasilitas negara.

Menurutnya, setiap kebijakan yang berkaitan dengan anggaran publik ke depan harus lebih mempertimbangkan rasa keadilan masyarakat serta dampaknya terhadap kepercayaan publik.

Ia juga mengingatkan jajaran pemerintah daerah agar lebih berhati-hati dalam merancang program, terutama yang berpotensi menimbulkan persepsi negatif.

Di akhir pernyataannya, Rudi berjanji akan lebih teliti dan peka terhadap kebutuhan masyarakat serta menjaga komunikasi publik agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di masa mendatang.


Berita Terkait


News Update