Kemendagri Usulkan Cetak Ulang E-KTP Hilang Dikenakan Tarif

Senin 27 Apr 2026, 15:53 WIB
Wamendagri Bima Arya, usai pimpin upacara peringatan Hari Otonomi Daerah di Kemendagri, Senin, 27 April 2026. (Sumber: Poskota/Heri Effendi)

Wamendagri Bima Arya, usai pimpin upacara peringatan Hari Otonomi Daerah di Kemendagri, Senin, 27 April 2026. (Sumber: Poskota/Heri Effendi)

POSKOTA.CO.ID - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mencatat dalam setiap hari terdapat puluhan ribu E-KTP dilaporkan hilang. Didorong hal tersebut, Kemendagri mengusulkan agar pembuatan cetak ulang untuk dikenakan tarif.

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya menjelaskan usulan tersebut muncul dalam pembahasan revisi Undang-undang Administrasi Kependudukan (Adminduk) bersama Komisi II DPR RI.

Bima mengungkapkan, selama ini laporan kehilangan KTP fisik terjadi setiap hari.

"Selama E-KTP belum secara 100 persen digunakan oleh warga, maka masih akan diiringi, didampingi oleh KTP fisik. Nah, KTP fisik inilah yang berdasarkan laporan setiap hari bisa puluhan ribu yang dilaporkan hilang," ujar Bima Arya usai pimpin upacara peringatan Hari Otonomi Daerah di Kemendagri, Senin, 27 April 2026.

Baca Juga: Cek Nama Lolos Seleksi Administrasi Koperasi Merah Putih 2026, Akses Link di Sini Sekarang dan Simak Jadwal Berikutnya

Bima mengatakan pembuatan cetak ulang E-KTP menggunakan anggaran yang tidak sedikit. Kondisi tersebut, ditekankan oleh Bima menjadi beban anggaran negara yang besar untuk menyediakan material keperluan pembuatan produksi cetak baru.

“Bagi kami tentu ini alokasi anggaran yang tidak kecil, ya semestinya kan anggaran miliaran rupiah itu bisa ita lokasikan untuk hal-hal yang bisa dirasakan oleh warga,” kata dia.

Menurut Bima, usulan Langkah tersebut dilakukan agar warga memiliki rasa tanggung jawab dan berusaha agar E-KTP tidak hilang.

"Yang kedua, ya kita ingin agar warga lebih bertanggung jawab atas penggunaan KTP itu. Nah, karena itu muncul usulan untuk memberikan edukasi kepada warga dengan cara adalah mengenakan tarif untuk percetakan berikutnya," ucap Bima Arya.

Baca Juga: Link Pengumuman KDKMP 2026, Cek Hasil Seleksi Administrasi di Sini

Meski demikian, ia menegaskan bahwa kebijakan tersebut masih sebatas usulan dan belum menjadi keputusan final pemerintah.


Berita Terkait


News Update