Gubernur Kaltim Rudi Masud Minta Maaf Soal Rencana Renovasi Rujab Rp25 Miliar, Siap Bayar Kursi Pijat Sendiri

Senin 27 Apr 2026, 19:10 WIB
Gubernur Kaltim Rudi Masud, mengakui kegaduhan akibat renovasi rujab Rp25 miliar. Ia siap membayar fasilitas seperti kursi pijat dan akuarium dengan dana pribadi. (Sumber: Instagram/@h.rudymasud)

Gubernur Kaltim Rudi Masud, mengakui kegaduhan akibat renovasi rujab Rp25 miliar. Ia siap membayar fasilitas seperti kursi pijat dan akuarium dengan dana pribadi. (Sumber: Instagram/@h.rudymasud)

Isu ini pun berkembang luas dan menjadi perbincangan, tidak hanya di tingkat daerah tetapi juga nasional, karena dinilai mencerminkan tantangan dalam pengelolaan anggaran yang transparan dan berpihak pada kebutuhan masyarakat.

Siap Tanggung Biaya Fasilitas dengan Dana Pribadi

Menanggapi sorotan tersebut, Rudi mengambil langkah tegas dengan menyatakan kesediaannya menanggung secara pribadi biaya untuk fasilitas yang dinilai di luar fungsi kedinasan.

“Saya akan menanggung secara pribadi item renovasi rumah dinas yang di luar fungsi kedinasan, termasuk kursi pijat dan akuarium air laut,” tegasnya.

Langkah ini disebut sebagai bentuk tanggung jawab moral sekaligus upaya meredam polemik yang berkembang di tengah masyarakat.

Baca Juga: Kemendagri Usulkan Cetak Ulang E-KTP Hilang Dikenakan Tarif

Evaluasi Total dan Janji Lebih Hati-Hati

Selain itu, Rudi memastikan akan melakukan peninjauan ulang terhadap keseluruhan rencana renovasi rujab. Ia berkomitmen memilah kembali kebutuhan yang benar-benar penting dan sesuai dengan fungsi rumah jabatan sebagai fasilitas negara.

Menurutnya, setiap kebijakan yang berkaitan dengan anggaran publik ke depan harus lebih mempertimbangkan rasa keadilan masyarakat serta dampaknya terhadap kepercayaan publik.

Ia juga mengingatkan jajaran pemerintah daerah agar lebih berhati-hati dalam merancang program, terutama yang berpotensi menimbulkan persepsi negatif.

Di akhir pernyataannya, Rudi berjanji akan lebih teliti dan peka terhadap kebutuhan masyarakat serta menjaga komunikasi publik agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di masa mendatang.


Berita Terkait


News Update