JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pedagang Kaki Lima (PKL) di DKI Jakarta mengapresiasi komitmen Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, yang terus memberikan dukungan serta perlindungan bagi pelaku ekonomi kerakyatan.
Ketua Asosiasi Pedagang Kaki Lima Indonesia (APKLI), Ali Mahsun menyampaikan, sangat penting untuk melindungi sektor informal yang merupakan penggerak denyut ekonomi di tengah-tengah ekonomi yang saat ini serba sulit dan penuh ketidakpastian.
"Gubernur Pramono Anung itu gubernurnya rakyat, gubernurnya rakyat kecil, gubernurnya PKL dan UMKM. Tentunya kita tidak ingin di tengah-tengah kondisi ekonomi, tekanan global yang begitu berat, semakin membebani rakyat. Dan, jangan sampai ada sebuah penghilangan kesempatan untuk berusaha bagi PKL dan UMKM di DKI Jakarta, baik itu asongan, warung kelontong, dan UMKM," kata Ali Mahsun kepada wartawan, Minggu, 19 April 2026.
Komitmen perlindungan pada pedagang kaki lima, lanjut Ali Mahsun, juga terlihat dengan keberadaan regulasi, salah satunya Peraturan Daerah mengenai Kawasan Tanpa Rokok (Perda KTR) DKI Jakarta No 7 Tahun 2025, yang lahir dengan memenuhi titik keseimbangan antara kesehatan dan ekonomi.
Baca Juga: Pedagang Pasar Induk Kramat Jati Keluhkan Penurunan Omset, Bukan PKL atau Pungli tapi karena Ini
Menurutnya, Gubernur Pramono Anung memberikan sebuah keputusan bahwa KTR DKI Jakarta merupakan sebuah perda yang seimbang antara rezim kesehatan dan rezim ekonomi.
"Dan, Gubernur Pramono Anung selalu menyatakan secara konsisten bahwa Perda KTR tidak boleh membunuh ekonomi rakyat kecil, tidak boleh membunuh ekonomi PKL dan UMKM di Jakarta," jelas dia.
Berdasarkan data APKLI, ada sekitar 1,1 juta pedagang kecil di Jakarta yang nasibnya kini berada di ujung tanduk. Mulai dari warung kelontong, pedagang asongan, hingga PKL.
"Jadi, Perda KTR ini jelas berpengaruh terhadap pendapatan rakyat kecil yang selama ini jadi tulang punggung perekonomian lokal," ujar Ali.
Baca Juga: Gubernur Jakarta Geram Trotoar Dikuasai Pemotor dan PKL
Karena itu, dirinya mengapresiasi langkah nyata Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung yang sejak awal sudah menyampaikan tidak boleh membunuh pelaku ekonomi rakyat, PKL dan UMKM kecil.
