"Serta tidak boleh ada perluasan kawasan tanpa rokok yang kemudian mengganggu perputaran roda ekonomi rakyat,” paparnya.
Ia mengingatkan bahwa ekosistem tembakau menyerap jutaan tenaga kerja dan menyumbang cukai hingga ratusan triliun rupiah.
Di tengah daya beli masyarakat yang sedang lesu, aturan yang terlalu kaku, dikhawatirkan justru membuka celah bagi oknum tidak bertanggung jawab untuk melakukan pemerasan terhadap pedagang.
