Dalami Dua Laporan terhadap Hotman Paris, Penyidik Bakal Panggil Terlapor

Rabu 22 Jul 2026, 12:13 WIB
Potret Hotman Paris. (Sumber: Instagram)
Potret Hotman Paris. (Sumber: Instagram)

KEBAYORAN BARU, POSKOTA.CO.ID - Polda Metro Jaya masih mendalami dua laporan polisi yang ditujukan kepada pengacara Hotman Paris Hutapea terkait dugaan penghinaan terhadap profesi wartawan.

Penyidik memastikan akan memanggil Hotman sebagai pihak terlapor, namun langkah tersebut baru dilakukan setelah proses pendalaman terhadap laporan dan barang bukti selesai.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Budi Hermanto menjelaskan, saat ini penyidik masih berada pada tahap awal penanganan perkara.

Fokus penyelidikan diarahkan pada pemeriksaan pelapor serta penelitian terhadap alat bukti yang telah diserahkan.

Baca Juga: Setelah PWI, MIO Indonesia Polisikan Hotman Paris atas Dugaan Penghinaan Wartawan

“Penyidik akan menelaah laporan tersebut dan akan mendalami pelapor dan barang bukti,” ujar Budi Hermanto, saat dikonfirmasi pada Rabu, 22 Juli 2026.

Budi menegaskan bahwa pemanggilan terhadap Hotman Paris belum dilakukan dalam waktu dekat.

Meski demikian, penyidik memastikan pihak terlapor nantinya akan dimintai keterangan sebagai bagian dari proses hukum yang sedang berjalan.

“Iya (bakal memanggil terlapor),” kata Budi.

Baca Juga: Polda Metro Jaya Terima Laporan PWI terhadap Hotman Paris atas Dugaan Penghinaan

Sebelumnya, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat melaporkan Hotman Paris ke Polda Metro Jaya meski yang bersangkutan telah menyampaikan permintaan maaf secara terbuka.


Berita Terkait


News Update