Hak Asuh Thalia dan Thania Onsu Jatuh ke Siapa? Simak Fakta Proses Mediasi Ruben serta Sarwendah

Rabu 22 Jul 2026, 12:00 WIB
Sengketa hak asuh anak antara Ruben Onsu dan mantan istrinya, Sarwendah, memasuki tahap mediasi.(Instagram/@ruben_onsu)
Sengketa hak asuh anak antara Ruben Onsu dan mantan istrinya, Sarwendah, memasuki tahap mediasi.(Instagram/@ruben_onsu)

POSKOTA.CO.ID - Sengketa hak asuh anak antara presenter Ruben Onsu dan mantan istrinya, Sarwendah, kini memasuki babak baru.

Setelah gugatan resmi didaftarkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, kedua belah pihak akhirnya perdana bertemu dalam agenda mediasi yang digelar pada Rabu, 22 Juli 2026.

Saat resmi bercerai pada 2024 lalu, keduanya diketahui tidak mempermasalahkan hak asuh kedua putri mereka, yakni Thalia dan Thania Onsu.

Namun, seiring berjalannya waktu, Ruben merasa kesepakatan tersebut tidak berjalan sebagaimana mestinya sehingga memutuskan membawa persoalan tersebut ke jalur hukum.

Gugatan yang diajukan Ruben Onsu pada 30 Juni 2026 dilandasi alasan bahwa dirinya merasa tidak lagi memperoleh hak sebagai ayah sebagaimana yang telah disepakati setelah perceraian.

Dalam kesepakatan tersebut, Ruben disebut memiliki waktu bersama kedua anaknya selama dua hingga tiga hari setiap pekan.

Baca Juga: Ruben Onsu Pilih Mualaf, Ungkap Temukan Ketenangan dalam Islam

Namun, menurut pihak Ruben, pelaksanaan kesepakatan tersebut dinilai tidak berjalan sebagaimana mestinya sehingga akhirnya diputuskan untuk mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Melalui proses hukum ini, Ruben berharap adanya kepastian mengenai pelaksanaan hak pengasuhan terhadap kedua putrinya.

Agenda mediasi tersebut dijadwalkan berlangsung selama maksimal 30 hari sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Selama masa itu, mediator akan memfasilitasi komunikasi antara Ruben Onsu dan Sarwendah guna mencari titik temu terkait pola pengasuhan anak ke depan.


Berita Terkait


News Update