Link Download PDF Lampiran Perpres 79 Tahun 2025 Lengkap 2 Bagian, Kenapa Gaji ASN 2026 Tidak Naik?

Kamis 02 Apr 2026, 21:20 WIB
Ilustrasi aparatur sipil negara (ASN) sedang baris berbaris. (Sumber: menpan.go.id)

Ilustrasi aparatur sipil negara (ASN) sedang baris berbaris. (Sumber: menpan.go.id)

Pertanyaan ini menjadi salah satu yang paling sering muncul. Harapan akan kenaikan gaji memang wajar, terutama setelah penyesuaian pada tahun sebelumnya.

Faktanya, hingga memasuki 2026:

  • Belum ada regulasi baru terkait kenaikan gaji ASN
  • Gaji masih mengacu pada PP Nomor 5 Tahun 2024
  • Pensiunan masih mengacu pada PP Nomor 8 Tahun 2024

Belum ada aturan baru yang mengatur kenaikan gaji ASN untuk tahun 2025 maupun 2026.

Kenaikan terakhir terjadi pada 2024 dengan rata-rata sekitar 8–12 persen. Saat ini, pemerintah masih memprioritaskan stabilitas anggaran dan kesinambungan program pembangunan.

Gambaran Gaji ASN Berdasarkan Aturan Terakhir

Sebagai referensi, berikut kisaran gaji pokok ASN berdasarkan kebijakan terakhir:

PNS:

Golongan I: Rp1.685.700 – Rp2.901.400

Golongan II: Rp2.184.000 – Rp4.125.600

Golongan III: Rp2.785.700 – Rp5.180.700

Golongan IV: Rp3.287.800 – Rp6.373.200

PPPK:

Golongan I: Rp1.938.500 – Rp2.900.900


Berita Terkait


News Update