POSKOTA.CO.ID - “Perlunya pembentukan karakter luhur sebagaimana adat budaya bangsa kita, di antaranya tidak memaksa, tidak semena-mena, tidak mengambil hak orang lain, tidak menyalahgunakan jabatan dan kekuasaan. Cinta negeri dengan tidak melakukan korupsi," kata Harmoko.
Ada semacam adagium: Korupsi mengikuti watak kekuasaan. Jika kekuasaan berwatak sentralistik, maka korupsi akan terjadi di pusat kekuasaan, sentralnya. Sebaliknya, jika otonomi daerah, maka korupsi akan sejajar dengan penyebaran kekuasaan pada otonomi daerah.
Dapat dimaknai bahwa antara kekuasaan dan korupsi bagaikan dua sisi dari satu mata uang. Bukan saling terkait, boleh jadi saling membuka peluang. Kekuasaan bisa menjadi pintu masuk melakukan tindak pidana korupsi, sementara korupsi acap mengiringi perjalanan kekuasaan.
Tidak terbantahkan, tak sedikit pejabat publik terjerat korupsi, terkena operasi senyap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat masih aktif menjalankan kekuasaan.
Baca Juga: Kopi Pagi: Mandiri Energi Kian Mendesak
Dalam setahun terakhir, sepuluh kepala daerah terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh KPK. Para kepala daerah tersebut merupakan hasil pilkada serentak 2024, yang dilantik serentak oleh Presiden pada 20 Februari 2025.
Tiga kepala daerah ditangkap KPK berurutan dalam dua pekan terakhir pada Maret 2026. Mereka adalah Bupati Pekalongan Fadia Arafiq (Selasa, 3 Maret 2026), Bupati Rejang Lebong (Senin, 9 Maret 2026), dan Bupati Cilacap Syamsul Auliya (Jumat, 13 Maret 2026) yang diduga terkait pengadaan barang dan jasa serta suap proyek.
Dalam banyak kasus korupsi yang melibatkan kepala daerah tak jauh dari upaya pengembalian modal politik dalam kontestasi yang dinilai sangat memberatkan para kandidat.
Tak heran, jika suap dan komisi proyek menjadi sektor yang paling mudah mendapatkan balik modal dalam waktu singkat. Selain,jual beli jabatan di kalangan birokrat pemda setempat.
Baca Juga: Kopi Pagi: Taat Kontrol Diri
Itu satu sisi, jika diurut penyebab maraknya korupsi pejabat publik sangat panjang, tetapi jika dilirik dari mekanismenya, menunjukkan sistem rekrutmen politik yang perlu dibenahi.
