Pemprov Jakarta Targetkan 445 RW Kumuh Ditata, Bantaran Rel jadi Prioritas

Senin 04 Mei 2026, 23:50 WIB
Ilustrasi pemukiman kumuh di Tanah Tinggi, Jakarta Pusat, Senin, 4 Mei 2026. (Sumber: Poskota/M. Tegar Jihad)

Ilustrasi pemukiman kumuh di Tanah Tinggi, Jakarta Pusat, Senin, 4 Mei 2026. (Sumber: Poskota/M. Tegar Jihad)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta berencana menata 445 Rukun Warga (RW) berkategori kumuh yang dilakukan hingga 2027.

Program ini digagas sebagai langkah memperbaiki kualitas lingkungan permukiman, mengurangi kepadatan yang tidak tertata, serta meningkatkan akses masyarakat terhadap sanitasi, air bersih, dan ruang terbuka.

Staf Khusus Gubernur Jakarta Bidang Media dan Komunikasi Publik, Chico Hakim mengatakan penetapan ratusan RW tersebut didasarkan pada data Badan Pusat Statistik (BPS) Jakarta dari evaluasi pada 2017. Menurutnya, kriteria kawasan kumuh tidak hanya dilihat dari kondisi fisik, tetapi juga aspek sosial-ekonomi masyarakat.

"Dasar utamanya adalah data Badan Pusat Statistik (BPS) DKI Jakarta dari evaluasi tahun 2017. Kriteria kumuh mencakup aspek fisik (kepadatan bangunan, kualitas bangunan, sanitasi, drainase, akses jalan, air bersih, dan ruang terbuka hijau) serta kondisi sosial-ekonomi," kata Chico saat dikonfirmasi Poskota, Senin, 4 Mei 2026.

Baca Juga: Mendagri Saksikan Penandatanganan Kerja Sama Danantara dan Pemprov DKI Jakarta Percepat Pembangunan PSEL

Chico menjelaskan, sebanyak 284 RW telah ditangani hingga 2024, tersisa sekitar 161 RW yang menjadi target penataan berikutnya.

"Hingga 2024, sebanyak 284 RW sudah ditangani, sehingga sisa target penataan sekitar 161 RW lagi. Data ini terus dievaluasi dan dimutakhirkan bersama BPS serta dinas terkait (DPRKP)," ujarnya.

Dalam pelaksanaannya, Pemprov Jakarta menetapkan kawasan bantaran rel kereta api sebagai prioritas utama penataan karena menyangkut keselamatan warga sekaligus pengembalian fungsi lahan negara. Salah sebuah lokasi yang dijadikan proyek percontohan adalah kawasan bantaran rel di Senen, Jakarta Pusat.

"Penataan akan diperluas ke titik-titik bantaran rel lainnya dan kawasan kumuh di seluruh wilayah administrasi (Jakpus, Jakut, Jaksel, Jakbar, Jak Tim, dan Kepulauan Seribu), dengan fokus pada yang paling mendesak berdasarkan tingkat kumuh (berat, sedang, ringan)," ucapnya.

Baca Juga: Pemprov DKI Siapkan 900 Hewan Kurban, Pastikan Iduladha di Jakarta Tertib dan Ramah Lingkungan

Chico menegaskan, konsep penataan yang dilakukan bersifat terpadu dan berkelanjutan, tidak hanya memperbaiki fisik lingkungan, tetapi juga menyentuh aspek layanan dasar masyarakat.


Berita Terkait


News Update