Boleh jadi sistemnya sudah baik dan benar, mekanismenya sudah cukup ketat dan selektif serta perangkat perundang-undangannya sangat memadai, tetapi kalau masih saja marak korupsi berarti kekeliruan terletak kepada pelaksanaannya, manusianya, dalam konteks tersebut adalah integritas pejabat itu sendiri.
Tak berlebihan sekiranya ada yang berpendapat agar pejabat publik yang lain lebih waspada meningkatkan integrits moralnya menjadi lebih baik, jika tidak siap-siap terjaring KPK, terlebih bagi yang integritasnya di titik nol.
Cukup berawalan, sekiranya mencuat pendapat agar pembinaan integritas pejabat daerah dievaluasi secara menyeluruh. Maraknya operasi tangkap tangan menjadi indikator kegagalan pembinaan kepemimpinan di tingkat daerah serta pembinaan integritas pejabat publik belum menyentuh dimensi moral yang paling mendasar selain masih lemahnya kontrol dan pengawasan mulai dari instansi daerah hingga pusat.
Siapa yang membina? Jawabnya tak cukup melalui kelembagaan secara berjenjang, tak kalah pentingnya partai politik sebagai institusi yang bertugas menyiapkan dan mencetak kandidat pejabat publik. Bukankah yang menjadi pejabat publik, kepala daerah adalah kader yang diusungnya dalam pilkada, baik kader langsung maupun dari parpol lain.
Pembinaan integritas sebagai calon pejabat hendaknya bagian tak terpisahkan dari proses kaderisasi sejak dini, mulai dari akar rumput, mencetak pemimpin yang mengedepankan etik dan moral dalam menjalankan kekuasaan.
Baca Juga: Kopi Pagi: Tak Selamanya Diam Itu Emas
Kita tahu, kepada daerah bukan saja jabatan bergengsi, juga strategis. Namun, ia memiliki kerawanan, karena terdapat kewenangan, termasuk dalam penggunaan anggaran dan penentu kebijakan di daerahnya, yang di baliknya kadang menyelusup beragam keinginan dan kepentingan.
Tak berlebihan jika sering dikatakan kekuasaan itu cenderung korup seperti dinyatakan Lord Acton, guru besar sejarah modern di Universitas Cambridge, Inggris: power tends to corrupt, and absolute power corrupt absolutely-kekuasaan itu cenderung korup , dan kekuasaan yang absolut cenderung korup korup secara absolut.
Untuk mencegahnya, akan lebih efektif dari dalam diri si pengguna kekuasaan itu sendiri.
Kadang orang tak habis pikir, pejabat tinggi negeri ini seolah habis kata-kata, diingatkan sudah berkali-kali, fit and proper test sudah, retret sudah, langkah-langkah pencegahan sudah ada, instrumen menekan korupsi juga sudah ada, tetapi masih banyak kepala daerah terlibat korupsi.
Baca Juga: Kopi Pagi: Habisi Musuh Tersembunyi
Mengapa? Jawabnya sepertinya kembali kepada masalah klasik pembinaan karakter. Sebaik apa pun aturan, seberat apapun sanksi yang diberikan, sebagus apa pun kode etik, tidak akan mempan, jika aktor yang menjalankannya tidak memiliki integritas moral sebagai pejabat publik. Jadi akan tergantung kepada moralitas para pejabat yang menjalankan kekuasaan.
