Inilah perlunya pembentukan karakter bangsa yang berbudi pekerti luhur sebagaimana adat budaya falsafah bangsa kita, di antaranya tidak memaksa, tidak semena-mena, tidak mengambil hak orang lain, tidak menyalahgunakan jabatan dan kekuasaan. Cinta negeri dengan tidak melakukan korupsi seperti disampaikan Harmoko dalam kolom Kopi Pagi.
Pembentukan karakter bangsa harus dimulai sejak dini, sejak manusia lahir ke dunia. Karena kepribadian terbentuk dari sebuah kebiasaan yang diterimanya secara terus menerus, maka dengan sendirinya lingkungan terdekat memiliki peran.
Dan, tidaklah heran, akibat pengaruh lingkungan perangai baik bisa berubah buruk. Nilai etika dan moral pun luntur karena melebur dengan tata nilai baru yang datang dari lingkungan baru, karena kebutuhan baru.
Pemerintah bertanggung jawab atas terwujudnya pembetukan karakter luhur yang bersumber dari kearifan lokal sebagai jati diri bangsa. Mari kita berkarakter luhur, mulai dari diri kita sendiri. (Azisoko)
