Tagih Bayaran Rp400 Ribu, Pengantar Gas di Kabupaten Serang Dipukul 10 Kali Pakai Tabung LPG 3 Kilogram

Kamis 12 Mar 2026, 17:10 WIB
Jaenudin menjalani pemeriksaan setelah ditangkap petugas Unit Reskrim Polsek Pamarayan atas kasus penganiayaan. (Sumber: Polsek Pamarayan)

Jaenudin menjalani pemeriksaan setelah ditangkap petugas Unit Reskrim Polsek Pamarayan atas kasus penganiayaan. (Sumber: Polsek Pamarayan)

Karena pembayaran belum dilakukan, korban kemudian menunggu di teras rumah pelaku.

“Korban duduk di teras rumah pelaku sambil menunggu pembayaran,” jelas Yusuf Ependi.

Namun secara tiba-tiba, pelaku datang dari arah belakang dan langsung melakukan penganiayaan.

Baca Juga: Kronologi Penganiayaan 3 Pegawai SPBU Cipinang, Pelaku Emosi Ditolak Isi BBM

“Pelaku memukul korban dari belakang menggunakan tabung gas LPG sebanyak kurang lebih 10 kali hingga korban terjatuh,” ungkapnya.

Meski sempat berusaha bangkit, korban kembali dipukul oleh pelaku hingga terjatuh lagi. Aksi brutal itu bahkan terus berlanjut saat korban sudah tidak berdaya.

“Setelah korban jatuh, pelaku menutup kepala korban menggunakan karung lalu kembali memukul menggunakan tabung gas LPG 3 kilogram warna hijau,” kata Kapolsek.

Setelah melakukan penganiayaan, pelaku langsung melarikan diri dan meninggalkan korban yang mengalami luka serius di bagian kepala.

Baca Juga: Sidang Kode Etik Digelar Hari Ini, Terduga Pelaku Penganiayaan Siswa Mts Dipatsus Polda Maluku 

“Setelah kejadian itu pelaku kabur dan bersembunyi di wilayah Kabupaten Pandeglang,” tambahnya.

Polisi Selidiki Motif Penganiayaan

Polisi yang menerima laporan kemudian melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil melacak keberadaan pelaku.

Jaenudin pun berhasil ditangkap di tempat persembunyiannya di Kecamatan Panimbang.


Berita Terkait


News Update